Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanBusinessNationalBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Kebakaran Gambut Kalbar, Swasta Diminta Bangun Sekat Kanal untuk Redam Titik Api

Togar SiregarDiterbitkan 24 Agu 2026 - 04.39 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kebakaran Gambut Kalbar, Swasta Diminta Bangun Sekat Kanal untuk Redam Titik Api
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pemerintah mendorong keterlibatan sektor swasta dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menginstruksikan perusahaan yang beroperasi di sekitar titik api untuk membangun sekat kanal di area konsesi masing-masing.

Instruksi tersebut disampaikan saat meninjau langsung kebakaran lahan gambut di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Minggu (23/8/2026). Dalam kunjungan kerja itu, koordinasi lintas pihak bersama perwakilan perusahaan swasta digelar guna mematangkan strategi pemadaman sekaligus pencegahan bencana yang terus berulang.

Berikut rangkuman informasi mengenai kebakaran gambut Kalbar dan kebijakan pembuatan sekat kanal oleh swasta.

Mengapa Pihak Swasta Diminta Membangun Sekat Kanal?

Karakteristik kebakaran pada lahan gambut berbeda dengan lahan mineral. Api di lahan gambut kerap menjalar di bawah permukaan tanah sehingga sangat sulit dipadamkan hanya dengan penyemprotan air biasa dari atas tanah.

Baca Juga

Update Gempa NTT, Korban 91 Jiwa, Pengungsi Mulai Sakit ISPA

Update Gempa NTT, Korban 91 Jiwa, Pengungsi Mulai Sakit ISPA

Pembangunan sekat kanal berfungsi mengalirkan dan mengatur pasokan air secara fokus ke lahan gambut. Ketersediaan air yang konsisten dibutuhkan agar lapisan gambut yang terbakar di bagian dalam dapat terbasahi secara menyeluruh. Pemerintah memprioritaskan pembangunan sekat kanal oleh pihak swasta ini di titik-titik yang masih memiliki api aktif di sekitar area konsesi.

Bagaimana Dampak Karhutla di Kalimantan Barat Saat Ini?

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), luas karhutla di Kalimantan Barat sepanjang Januari hingga Juli 2026 telah melampaui 30.000 hektare.

Kebakaran lahan tersebut memicu kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan Barat dan menimbulkan keresahan masyarakat. Tingginya intensitas kebakaran gambut ini dikategorikan sebagai peristiwa luar biasa, hingga Presiden Republik Indonesia turut meninjau langsung situasi di lapangan. Masalah karhutla dinilai tidak dapat diatasi oleh satu instansi saja dan membutuhkan keterlibatan terpadu berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga

Tidak Mau Melakukan Apa-Apa? Ya, Tidak Apa-Apa, Langkah Mengelola Respons Beku pada Tubuh

Tidak Mau Melakukan Apa-Apa? Ya, Tidak Apa-Apa, Langkah Mengelola Respons Beku pada Tubuh

Siapa Saja Petugas yang Menghadapi Kendala di Lapangan?

Upaya pemadaman manual menghadapi rintangan berat akibat bara api yang tersembunyi jauh di bawah permukaan gambut. Tim gabungan di lapangan yang menghadapi tantangan ini meliputi:

  • Manggala Agni
  • Masyarakat Peduli Api (MPA)
  • Personel Kepolisian

Kondisi tersebut memperkuat alasan perlunya intervensi teknis seperti sekat kanal untuk membantu pembasahan lahan secara menyeluruh.

Apa Langkah Pencegahan di Hulu yang Dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup?

Selain mendorong pembuatan sekat kanal untuk penanganan titik api, Kementerian Lingkungan Hidup menjalankan sejumlah program di tingkat hulu guna mencegah pembukaan lahan secara ilegal dan berisiko:

  • Menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
  • Melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap kelompok Masyarakat Peduli Api.
  • Membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengendalian Kebakaran Lahan.
  • Membentuk Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove untuk menjaga tata kelola hidrologi gambut secara berkelanjutan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian Lingkungan Hidup

Berita Terbaru Lainnya

Pengusaha Kakap China Masuk ke IKN, Pengakuannya Tak TerdugaUpdate Gempa NTT, Korban 91 Jiwa, Pengungsi Mulai Sakit ISPAKiat Pilih Jasa Pengurusan Izin Usaha, 7 Hal Ini Wajib DicermatiTidak Mau Melakukan Apa-Apa? Ya, Tidak Apa-Apa, Langkah Mengelola Respons Beku pada TubuhImplementasi Arahan Zulhas Minta Kader PAN Potong Gaji Bantu Korban Gempa NTT dan KarhutlaPernikahan Kasespri Rizky, Deretan Menteri hingga Artis HadirUpdate Korban Gempa NTT, 91 Warga Meninggal Dunia, 1.286 Luka-lukaIni Tol Baru di Jawa Timur Sebentar Lagi Dibuka, ke Bali Secepat Kilat

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanBusinessNationalBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap