Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Yolanda TobanDiterbitkan 25 Jul 2026 - 21.50 路 10 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Pemandangan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam, 24 Juli, menyajikan sebuah ironi yang mendalam bagi dunia penegakan hukum di Indonesia. Febrie Adriansyah, sosok yang pernah menduduki posisi prestisius sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Langkah kakinya yang biasa mengawal pengusutan kasus-kasus korupsi kakap di tanah air, kini justru menuntunnya masuk ke dalam sel tahanan sebagai seorang tersangka. Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana roda nasib dapat berputar dengan sangat cepat di panggung hukum nasional.

Suasana sunyi menjelang tengah malam di kawasan Kuningan pecah ketika mobil tahanan Kejaksaan Agung tiba di pelataran Rutan KPK sekitar pukul 23.20 WIB. Febrie turun dari kendaraan dinas tersebut dengan penampilan yang cukup menyita perhatian publik. Alih-alih mengenakan rompi tahanan berwarna mencolok khas kejaksaan ataupun tangan yang terikat borgol besi, mantan pejabat tinggi kejaksaan ini tampak tenang mengenakan kemeja batik bermotif. Tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu, ia langsung digiring oleh petugas untuk segera masuk ke dalam gedung tahanan.

Penahanan ini merupakan kelanjutan dari langkah berani Kejaksaan Agung yang menetapkan mantan petingginya sendiri sebagai tersangka. Febrie dijerat dengan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus yang menyeret namanya ini bukanlah perkara biasa, melainkan pengembangan dari pusaran kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT ASABRI yang sebelumnya telah menyita perhatian publik secara luas karena nilai kerugian negaranya yang sangat besar.

Baca Juga

Sempat Tak Beroperasi Usai Gempa, KRL Kembali Buka, Kecuali Lintas Tangerang

Sempat Tak Beroperasi Usai Gempa, KRL Kembali Buka, Kecuali Lintas Tangerang

Tindakan tegas penahanan ini tidak lepas dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di sejumlah lokasi penting sebelumnya. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kediaman pribadi Febrie yang terletak di kawasan Sentul. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti yang sangat signifikan, yakni emas batangan dengan berat mencapai 74 kilogram serta tumpukan uang tunai yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Temuan inilah yang kemudian memperkuat sangkaan pencucian uang yang dialamatkan kepadanya.

Meski demikian, Febrie tidak begitu saja menerima keputusan penahanan tersebut. Ia secara terbuka menyatakan keberatan dan merasa bahwa dirinya sedang dikriminalisasi melalui kasus ini. Menurut sudut pandangnya, alat bukti yang digunakan oleh penyidik untuk menjeratnya masih sangat lemah dan memerlukan pembuktian serta pendalaman yang lebih komprehensif. Ia menilai bahwa keputusan untuk langsung menahannya merupakan langkah yang terlalu dipaksakan tanpa dasar hukum yang benar-benar solid.

Baca Juga

KPK Geledah 6 Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Suap Rektor Unsoed

KPK Geledah 6 Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Suap Rektor Unsoed

Terlepas dari bantahan dan pembelaan yang diajukan, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah kini telah memasuki babak baru di bawah pengawasan ketat Rutan KPK. Kasus ini menjadi ujian berat sekaligus pembuktian bagi komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia, di mana batas antara penegak hukum dan pelanggar hukum terkadang menjadi sangat tipis. Publik kini menanti bagaimana proses persidangan nantinya akan mengungkap kebenaran di balik kepemilikan aset-aset mewah tersebut.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKejaksaan AgungFebrie AdriansyahPencucian UangKorupsi ASABRI

Berita Terbaru Lainnya

Polisi Tangkap 8 Pelaku Pencurian di Lokasi Kebakaran JayapuraBiksu Ditangkap Gegara Skandal Seks-Gelapkan Uang Kuil Rp53 MiliarSempat Tak Beroperasi Usai Gempa, KRL Kembali Buka, Kecuali Lintas TangerangBreaking! Gempa Bumi M 5,9 di Kepulauan Seribu JakartaSempat Berhenti Imbas Gempa, Perjalanan KRL Kembali NormalJelang Persija vs Persib, The Jakmania Berkomitmen Tak Sebar ProvokasiCerita Elsa, Penumpang yang Melihat Ibu Hirup Kamper di KRLGempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Getaran Terasa hingga Bogor

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap