Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Biksu Ditangkap Gegara Skandal Seks-Gelapkan Uang Kuil Rp53 Miliar

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 12 Sep 2026 - 06.33 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Biksu Ditangkap Gegara Skandal Seks-Gelapkan Uang Kuil Rp53 Miliar
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Kepolisian Thailand menangkap seorang biksu senior, Phra Vajirayan (66), di sebuah kuil di Kota Ayutthaya pada Kamis (10/9/2026) pagi. Penangkapan tersebut dilakukan menyusul laporan dugaan penggelapan dana kuil senilai 100 juta baht atau sekitar Rp53 miliar, yang turut menyeret skandal hubungan seksual dengan asisten perempuannya.

Biksu yang memiliki nama asli Atichote Thammavaro tersebut diangkat menjadi kepala kuil sejak 2022 dan dikenal luas sebagai pembuat jimat Buddha, termasuk koin "Nuea Duang". Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, uang dari hasil penjualan jimat dan berbagai benda keagamaan tidak disetorkan ke kas kuil, melainkan dialihkan langsung ke rekening pribadi sang biksu.

Baca Juga

Polisi Tangkap 8 Pelaku Pencurian di Lokasi Kebakaran Jayapura

Polisi Tangkap 8 Pelaku Pencurian di Lokasi Kebakaran Jayapura

Letnan Jenderal Natthasak mengungkapkan bahwa Phra Vajirayan diduga menerbitkan lebih dari 20 lembar tanda terima sumbangan palsu atas nama kuil tanpa izin selama lebih dari dua tahun. Dana hasil penggelapan tersebut kemudian diserahkan kepada asisten perempuannya, Punyavee Rungrueang (47), untuk disamarkan atas nama pihak lain. Polisi menemukan aliran dana puluhan juta baht mengalir setiap tahun melalui rekening bank milik Punyavee.

Selain kasus keuangan, penyelidikan polisi mengungkap skandal asusila setelah memeriksa rekaman CCTV di kediaman sang biksu. Rekaman tersebut memperlihatkan Phra Vajirayan melakukan hubungan seksual dengan Punyavee di atas meja makan di dalam kamarnya.

Baca Juga

Sempat Tak Beroperasi Usai Gempa, KRL Kembali Buka, Kecuali Lintas Tangerang

Sempat Tak Beroperasi Usai Gempa, KRL Kembali Buka, Kecuali Lintas Tangerang

Di Thailand, biksu berstatus sebagai pejabat negara dan menerima tunjangan bulanan dari pemerintah. Atas dasar ketentuan tersebut, Punyavee turut ditangkap dengan tuduhan membantu pejabat negara melakukan tindak pidana ilegal. Setelah penangkapan, Phra Vajirayan langsung dibawa ke aula penahbisan kuil untuk dicopot dari jabatannya sebelum digelandang ke Biro Investigasi Pusat guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Thailand

Berita Terbaru Lainnya

Ayah dan Anak Patungan Beli Mal di Singapura Rp 4,3 TriliunAlasan Penyaluran MBG ke 1.653 Sekolah Dihentikan dan Skema PengalihannyaDesil Bukan Satu-satunya Kriteria dalam Penyaluran BansosPolisi Tangkap 8 Pelaku Pencurian di Lokasi Kebakaran JayapuraSempat Tak Beroperasi Usai Gempa, KRL Kembali Buka, Kecuali Lintas TangerangBreaking! Gempa Bumi M 5,9 di Kepulauan Seribu JakartaSempat Berhenti Imbas Gempa, Perjalanan KRL Kembali NormalJelang Persija vs Persib, The Jakmania Berkomitmen Tak Sebar Provokasi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap