Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menghentikan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke 1.653 sekolah. Langkah penghentian distribusi bantuan nutrisi ini diambil setelah BGN melakukan proses pemutakhiran data satuan pendidikan penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah evaluasi data dilakukan guna memastikan program bantuan pangan dan perbaikan gizi ini disalurkan secara tepat sasaran kepada sekolah serta siswa yang benar-benar membutuhkan dukungan pemerintah.
Mengapa Penyaluran MBG ke 1.653 Sekolah Dihentikan?
Penghentian penyaluran program MBG kepada 1.653 sekolah dilakukan atas dasar ketepatan sasaran penerima manfaat. Berdasarkan hasil pemutakhiran data BGN, sekolah-sekolah yang dicoret dinilai telah memiliki kemampuan finansial yang memadai sehingga tidak lagi menjadi prioritas utama intervensi bantuan gizi pemerintah.
Sudaryono dari pihak BGN menjelaskan bahwa mayoritas dari 1.653 satuan pendidikan yang dikeluarkan dari daftar penerima manfaat tersebut adalah sekolah swasta bertaraf internasional, satuan pendidikan yang memiliki kemitraan dengan institusi internasional maupun nasional, serta sekolah-sekolah yang mandiri secara finansial tanpa bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ayah dan Anak Patungan Beli Mal di Singapura Rp 4,3 Triliun

Kriteria Sekolah yang Dikeluarkan dari Daftar Penerima MBG
Berdasarkan pemutakhiran data yang dilakukan, kelompok sekolah yang tidak lagi menerima pasokan MBG mencakup:
- Sekolah-sekolah swasta bertaraf internasional.
- Satuan pendidikan yang menjalin kerja sama dengan institusi nasional maupun internasional.
- Sekolah-sekolah yang mandiri secara finansial tanpa mengandalkan dukungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kemandirian finansial pada kelompok sekolah tersebut menjadi pertimbangan utama bagi BGN untuk mengeluarkan mereka dari daftar penerima MBG, sehingga anggaran dan pasokan makanan dapat dialokasikan kepada sekolah lain yang lebih membutuhkan bantuan.
Pemutakhiran Data Satuan Pendidikan Bersama Kementerian Terkait
Proses pemutakhiran data penerima manfaat program MBG dilakukan BGN melalui kolaborasi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama. Kerja sama lintas instansi ini mencakup pendataan komprehensif terhadap lebih dari 580.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Dari total lebih dari 580.000 satuan pendidikan yang terdata, peta keterjangkauan program MBG tercatat sebagai berikut:
Desil Bukan Satu-satunya Kriteria dalam Penyaluran Bansos

- Lebih dari 340.000 satuan pendidikan telah mendapatkan layanan dan distribusi program MBG.
- Sekitar 240.000 satuan pendidikan tercatat masih belum menerima penyaluran program MBG.
Data tersebut menunjukkan masih besarnya jumlah sekolah yang membutuhkan jangkauan program MBG, sehingga BGN terus melakukan penyesuaian distribusi agar bantuan merata ke seluruh satuan pendidikan yang belum tersentuh.
Ke Mana Alokasi Kuota MBG Dialihkan?
Kuota program MBG yang sebelumnya dialokasikan untuk 1.653 sekolah tersebut akan dialihkan secara langsung ke wilayah-wilayah prioritas. BGN memfokuskan realokasi bantuan ke sekolah atau satuan pendidikan yang berada di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), serta daerah-daerah yang memiliki angka stunting tinggi maupun tinggi sekali.
Salah satu kawasan yang menjadi fokus utama perluasan adalah wilayah timur Indonesia. Di Maluku dan Papua, terdapat sekitar 15.000 satuan pendidikan yang belum menerima layanan program MBG. Satuan pendidikan di wilayah-wilayah tersebut kini menjadi sasaran prioritas pemenuhan kuota MBG hasil realokasi data tersebut.






