Topik Terkait
1 artikel terbit
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang secara resmi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seorang dokter fungsional yang bertugas di Puskesmas Pakisaji bernama dr. Herdiana Ayu Saputri dari pemberian pelayanan kesehatan.
7 Agustus 2026