Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Dokter Puskesmas Pakisaji Malang Dinonaktifkan Usai Cibir Pasien BPJS

Rimba NainggolanDiterbitkan 7 Agu 2026 - 14.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dokter Puskesmas Pakisaji Malang Dinonaktifkan Usai Cibir Pasien BPJS
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang secara resmi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seorang dokter fungsional yang bertugas di Puskesmas Pakisaji bernama dr. Herdiana Ayu Saputri dari pemberian pelayanan kesehatan. Langkah penonaktifan ini diambil setelah dokter yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tersebut kedapatan menuliskan komentar yang dinilai nirempati di media sosial. Komentar tersebut ditujukan pada unggahan keluhan seorang pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bernama Yurizal Tri Chaerawan.

Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan di media sosial Threads pada tanggal 23 Juli 2026. Dalam unggahan tersebut, Yurizal mengeluhkan bahwa dirinya tidak kunjung mendapatkan ruangan perawatan di rumah sakit meskipun sudah menunggu selama delapan jam. Ia juga menyatakan enggan menyebutkan nama rumah sakit yang bersangkutan karena dirinya menggunakan layanan BPJS. Sembilan hari kemudian setelah unggahan tersebut dibuat, tepatnya pada tanggal 31 Juli 2026, Yurizal dikabarkan meninggal dunia.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Unggahan keluhan dari Yurizal tersebut rupanya menuai respons negatif dan cibiran dari dr. Herdiana Ayu Saputri. Melalui akun media sosial pribadinya, dokter yang juga merupakan seorang ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang ini menuliskan komentar yang memicu kontroversi. Ia menulis, "yurizal yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu zal, nanti cepet kau dapat kamar. Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi 'tit tit...tit..titt..'. Dingin bgt kamarnya zal, bs pake bpjs." Komentar tersebut langsung mendapat sorotan tajam karena dinilai sangat tidak berempati terhadap kondisi pasien.

Baca Juga

Kesehatan Saluran Cerna Menjadi Kunci Tumbuh Kembang Anak pada 1000 Hari Pertama Kehidupan

Kesehatan Saluran Cerna Menjadi Kunci Tumbuh Kembang Anak pada 1000 Hari Pertama Kehidupan

Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tidak tinggal diam setelah mengetahui adanya komentar tersebut. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Izzah EL Maila, mengonfirmasi bahwa surat penonaktifan dan berita acara pemeriksaan untuk dr. Herdiana telah resmi dikeluarkan pada Kamis pagi, 6 Agustus 2026. Sebelum keputusan penonaktifan diambil, dr. Herdiana telah dipanggil terlebih dahulu untuk menjalani pemeriksaan dan pembuatan berita acara. Dalam proses klarifikasi tersebut, ia membenarkan bahwa akun media sosial yang menuliskan komentar nirempati tersebut adalah benar miliknya.

Menurut penjelasan drg. Izzah EL Maila pada Kamis (6/8), tindakan penonaktifan dr. Herdiana dari tugas memberikan pelayanan kesehatan ini bertujuan untuk mempermudah jalannya proses investigasi. Investigasi ini berkaitan erat dengan adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Meskipun telah dinonaktifkan dari pelayanan, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang hingga saat ini belum menjatuhkan sanksi resmi kepada dr. Herdiana. Pihak dinas masih menunggu hasil akhir dari pemeriksaan internal yang saat ini sedang berjalan.

Baca Juga

Warga Israel Didakwa atas Pembunuhan Aktivis Palestina Pembuat Film No Other Land

Warga Israel Didakwa atas Pembunuhan Aktivis Palestina Pembuat Film No Other Land

Dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh dr. Herdiana Ayu Saputri ini pun langsung menarik perhatian serius dari pihak legislatif, khususnya Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, mengecam keras tindakan dan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum dokter Puskesmas Pakisaji tersebut. Zulham, yang juga merupakan anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, menilai tindakan nirempati tersebut sangat tidak patut dilakukan oleh seorang tenaga medis.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

MalangBPJSPuskesmas PakisajiDinas Kesehatan Kabupaten MalangHerdiana Ayu Saputri

Berita Terbaru Lainnya

Kesehatan Saluran Cerna Menjadi Kunci Tumbuh Kembang Anak pada 1000 Hari Pertama KehidupanWarga Israel Didakwa atas Pembunuhan Aktivis Palestina Pembuat Film No Other LandBocoran Menipisnya Cadangan Amunisi AS Picu Kemarahan Donald TrumpFakta Pengunduran Diri Pelaku Kasus Mutilasi di Depok pada Hari KejadianDua Remaja Kurir Narkoba Jenis Sinte Ditangkap Tim Jaguar di CilodongPemerintah Jakarta Akan Umumkan Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal ke PublikSengketa Yayasan Picu Penemuan 995 Senjata di Sekolah Swasta Jakarta SelatanRSUP Dr. Sardjito Nonaktifkan Peserta PPDS Buntut Komentar Nirempati terhadap Pasien BPJS

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  4. 4Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  5. 5Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap