Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

RSUP Dr. Sardjito Nonaktifkan Peserta PPDS Buntut Komentar Nirempati terhadap Pasien BPJS

Bambang HandayaniDiterbitkan 7 Agu 2026 - 14.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
RSUP Dr. Sardjito Nonaktifkan Peserta PPDS Buntut Komentar Nirempati terhadap Pasien BPJS
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Gelombang kritik keras dari publik tengah menyoroti tindakan sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang mencemooh curahan hati seorang pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan. Kritik ini mencuat setelah curhatan Yurizal mengenai pelayanan rumah sakit yang dialaminya beredar di media sosial dan mendapat respons negatif dari para nakes. Menanggapi situasi tersebut, RSUP Dr. Sardjito mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial EPR sejak hari Rabu, 5 Agustus. Langkah penonaktifan ini diduga kuat berkaitan erat dengan komentar nirempati yang diunggah oleh EPR melalui akun Threads pribadinya dengan nama pengguna @erudarahaadini.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Sebelum mengembuskan napas terakhirnya, Yurizal Tri Chaerawan sempat membagikan pengalaman pahit yang harus ia lalui sebagai pasien peserta BPJS Kesehatan. Dalam unggahannya di media sosial, ia menceritakan bahwa dirinya harus menunggu hingga delapan jam demi mendapatkan kamar rawat inap di rumah sakit. Namun, alih-alih mendapatkan simpati atau respons yang menenangkan, unggahan tersebut justru dibanjiri oleh cemoohan sinis dari beberapa akun media sosial milik tenaga kesehatan. Sikap nirempati ini memicu kecaman luas dari masyarakat yang menilai respons tersebut sangat tidak pantas diberikan kepada seorang pasien, terlebih sebelum akhirnya Yurizal dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Bagian Humas dan Hukum RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penonaktifan EPR. Ia menyatakan bahwa keputusan untuk menonaktifkan sementara peserta PPDS tersebut mulai berlaku sejak Rabu, 5 Agustus. Selama masa penonaktifan ini, EPR akan menjalani proses pemeriksaan secara mendalam yang dilakukan bersama oleh Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM (FKKMK UGM) serta RSUP Dr. Sardjito. Pemeriksaan ini difasilitasi melalui sebuah wadah kerja sama yang dinamakan Sekretariat Bersama Pendidikan Bermartabat, yang dimiliki oleh kedua institusi tersebut.

Baca Juga

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru Batasi Wisata Persalinan dan Hak Lahir

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru Batasi Wisata Persalinan dan Hak Lahir

Banu Hermawan juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihak rumah sakit, hanya ditemukan satu tenaga kesehatan atau peserta PPDS dari RSUP Dr. Sardjito yang memberikan komentar di akun media sosial milik Yurizal, yaitu @yurizaltrich. Banu memastikan bahwa akun-akun tenaga kesehatan lain yang turut memberikan komentar nirempati tidak berasal dari lingkungan RSUP Dr. Sardjito. Lebih lanjut, ia mengklarifikasi bahwa unggahan yang ditulis oleh EPR di media sosial merupakan tindakan pribadi yang bersangkutan dan sama sekali tidak mewakili sikap resmi dari RSUP Dr. Sardjito maupun FKKMK UGM. Di samping memberikan penjelasan tersebut, Banu juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan.

Kasus ini tidak luput dari perhatian serius jajaran legislatif di Senayan. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, angkat bicara dan mendesak pihak rumah sakit untuk memberikan sanksi kepada para tenaga kesehatan yang dinilai nirempati tersebut. Politikus dari PDIP ini juga meminta agar organisasi profesi terkait turut tangan melakukan pemeriksaan secara objektif. Charles berharap sanksi tegas dapat diberikan apabila pemeriksaan tersebut membuktikan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh para nakes. Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Charles kepada wartawan pada hari Rabu, 5 Agustus 2026.

Baca Juga

Kesehatan Saluran Cerna Menjadi Kunci Tumbuh Kembang Anak pada 1000 Hari Pertama Kehidupan

Kesehatan Saluran Cerna Menjadi Kunci Tumbuh Kembang Anak pada 1000 Hari Pertama Kehidupan

Kecaman senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Asep Rommy Romaya. Dalam keterangannya kepada wartawan pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, Asep mengecam keras komentar nirempati yang dilontarkan sejumlah nakes terhadap pasien BPJS Kesehatan di media sosial. Ia memberikan peringatan keras bahwa meskipun sedang beraktivitas di media sosial, para tenaga kesehatan tetaplah berstatus sebagai abdi negara. Sebagai abdi negara, mereka memiliki tanggung jawab moral yang sangat tinggi dalam menjaga sikap dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPJS KesehatanTenaga KesehatanKomisi IX DPRYurizal Tri ChaerawanRSUP Dr Sardjito

Berita Terbaru Lainnya

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru Batasi Wisata Persalinan dan Hak LahirKesehatan Saluran Cerna Menjadi Kunci Tumbuh Kembang Anak pada 1000 Hari Pertama KehidupanWarga Israel Didakwa atas Pembunuhan Aktivis Palestina Pembuat Film No Other LandBocoran Menipisnya Cadangan Amunisi AS Picu Kemarahan Donald TrumpFakta Pengunduran Diri Pelaku Kasus Mutilasi di Depok pada Hari KejadianDua Remaja Kurir Narkoba Jenis Sinte Ditangkap Tim Jaguar di CilodongPemerintah Jakarta Akan Umumkan Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal ke PublikSengketa Yayasan Picu Penemuan 995 Senjata di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  4. 4Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  5. 5Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap