Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah kekhawatiran bahwa rencana penghapusan batas harga minimum saham Rp50 per lembar di pasar reguler dan pasar tunai akan memicu aliran dana keluar (outflow) dari pasar modal domestik.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan kebijakan tersebut justru ditujukan untuk mendorong efisiensi transaksi, bukan menekan pergerakan dana investor.
"Harusnya sih tidak ada, tidak akan memengaruhi potensi outflow ya. Tetapi yang kita tuju adalah likuiditas yang lebih baik dan price discovery yang lebih baik," kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Selasa (1/9).
Peringkat Utang Inalum Naik Jadi idAA dengan Outlook Stabil

Uji Coba Batas Minimum Rp1
Penyesuaian batas harga saham ini dilakukan melalui pengujian batas minimum baru di level Rp1 per lembar saham, menggantikan ketentuan batas bawah Rp50 yang selama ini berlaku. Uji coba teknis digelar untuk memastikan kesiapan infrastruktur perdagangan seluruh Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas sebelum aturan diterapkan secara penuh.
Sebelumnya, pada Jumat (28/8), Jeffrey menyebutkan pengujian awal berjalan cukup lancar meski masih ada sekuritas yang belum ambil bagian. Berdasarkan hasil pelaksanaan simulasi perdagangan (mock trading) sebanyak dua kali, tercatat 83 Anggota Bursa telah menyatakan kesiapannya, sementara 8 Anggota Bursa lainnya masih belum siap.
Jelang Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Lubricants Ingatkan Pentingnya Ganti Oli Tepat Waktu

Target Implementasi September 2026
BEI terus membuka komunikasi intensif dan memberikan pendampingan bagi delapan sekuritas yang belum siap tersebut. Selain uji coba sistem, BEI menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan meminta laporan evaluasi teknis dari masing-masing sekuritas.
Implementasi penuh secara langsung (live) dari kebijakan harga minimum Rp1 ini ditargetkan berlangsung pada minggu ketiga atau keempat September 2026. Peluncuran resmi baru akan dilakukan apabila seluruh sekuritas dipastikan siap mengoperasikan sistem transaksi baru tersebut tanpa kendala teknis.






