Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiKesehatanPendidikanBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

BPS Buka-bukaan Dasar Penentuan Desil 1-10 Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional

Bambang HandayaniDiterbitkan 23 Agu 2026 - 13.16 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BPS Buka-bukaan Dasar Penentuan Desil 1-10 Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Pengelolaan data kesejahteraan masyarakat di Indonesia memasuki babak keterpaduan baru melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebagai pangkalan data tunggal berskala nasional, DTSEN menjadi rujukan utama bagi pemerintah dalam mengelompokkan tingkat kesejahteraan penduduk ke dalam kategori desil 1 hingga desil 10. Berdasarkan data per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 telah menghimpun sebanyak 290,13 juta rekaman data individu serta 95,98 juta rekaman data keluarga di seluruh pelosok tanah air. Melalui basis data berskala masif tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) memegang peranan krusial dalam menyusun, mengelola, serta menetapkan metodologi pemeringkatan sosial ekonomi keluarga di Indonesia.

Penetapan kelompok kesejahteraan penduduk ini sering kali menjadi perhatian luas di tengah masyarakat, terutama mengenai bagaimana posisi desil suatu keluarga dihitung dan diklasifikasikan secara statistik. BPS secara terbuka menjelaskan bahwa penentuan posisi desil bukan merupakan proses penaksiran sepihak atau penilaian nominal yang sempit, melainkan hasil analisis komprehensif dari serangkaian variabel sosial ekonomi rumah tangga yang diukur secara objektif. Dengan memahami mekanisme di balik pembentukan basis data ini, masyarakat dan para pemangku kebijakan dapat melihat bagaimana potret kesejahteraan nasional disusun berdasarkan pendekatan ilmiah yang teruji.

Landasan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional dalam Pemeringkatan Desil

Penataan basis data kesejahteraan nasional berpusat pada kehadiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang dikelola langsung oleh BPS. DTSEN hadir sebagai pangkalan data terintegrasi yang memuat potret profil demografi, kondisi perumahan, hingga kapasitas ekonomi keluarga secara komprehensif. Kehadiran data tunggal ini ditujukan untuk meminimalisasi ketidaksesuaian data antarinstansi yang selama ini menjadi tantangan dalam pelaksanaan program pembangunan sosial dan ekonomi di Indonesia.

Jumlah rekaman yang mencapai 290,13 juta individu dan 95,98 juta keluarga dalam DTSEN Versi 3 Tahun 2026 per 10 Juli 2026 mencerminkan cakupan menyeluruh dari basis data ini. Dengan skala pendataan sebesar itu, BPS bertugas menyusun standardisasi metodologi agar setiap rekaman keluarga dapat dibandingkan secara adil dan setara. Penetapan pengelompokan tingkat kesejahteraan dari desil 1 hingga desil 10 bersumber secara langsung dari pengolahan data terpadu yang tersimpan di dalam ekosistem DTSEN tersebut.

Keberadaan pangkalan data ini memungkinkan pemerintah memiliki gambaran tunggal yang baku mengenai stratifikasi sosial ekonomi seluruh penduduk. Melalui data tunggal ini, proses perumusan kebijakan, evaluasi program kesejahteraan, dan penapisan sasaran dapat dilakukan secara terukur dengan bertumpu pada sumber data yang sama tanpa adanya versi data yang saling tumpang tindih.

Makna Hierarki Desil 1 hingga Desil 10 dalam Konsep Kesejahteraan Relatif

Dalam kerangka analisis statistik yang diterapkan BPS, populasi keluarga di dalam DTSEN dibagi secara berjenjang ke dalam sepuluh kelompok atau desil kesejahteraan. Pengelompokan ini disusun berdasarkan urutan tingkatan kesejahteraan dari yang paling bawah hingga yang paling atas. Desil 1 merupakan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah di dalam populasi, sedangkan desil 10 merupakan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Pembagian jenjang desil 1 hingga desil 10 ini perlu dipahami secara tepat dari sudut pandang konsep statistik. Pemeringkatan desil bukanlah ukuran absolut kemiskinan dan juga bukan merupakan ukuran nominal pendapatan atau kekayaan suatu keluarga. Amalia Adininggar Widyasanti dari BPS menegaskan bahwa desil beroperasi sebagai indikator kesejahteraan yang bersifat relatif, di mana posisi suatu keluarga dinilai berdasarkan perbandingannya terhadap profil seluruh keluarga lain di tingkat nasional.

Hal tersebut menegaskan bahwa penentuan desil tidak semata-mata mengukur besaran uang tunai yang dimiliki keluarga atau nominal gaji bulanan yang diterima kepala keluarga. Ukuran nominal pendapatan sering kali berfluktuasi dan sulit diverifikasi secara akurat pada seluruh lapisan masyarakat, terutama pada sektor informal. Oleh karena itu, konsep kesejahteraan relatif pada desil mencerminkan derajat kerentanan dan kapasitas hidup keluarga yang dipetakan secara berurutan dari desil 1 hingga desil 10 berdasarkan seperangkat indikator multidimensi.

Payung Hukum Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Mandat BPS

Penyusunan dan pemanfaatan basis data sosial ekonomi tunggal ini memiliki pijakan yuridis yang kuat di tingkat nasional. Pemanfaatan DTSEN secara resmi diatur di dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Melalui instruksi presiden ini, pemerintah menggariskan ketentuan bahwa DTSEN menjadi satu-satunya acuan data sosial ekonomi yang digunakan lintas kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, serta pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pembangunan dan penanggulangan kemiskinan.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tersebut, BPS secara eksplisit diberikan tugas dan mandat untuk menyusun serta mengelola DTSEN. Penugasan ini menempatkan BPS sebagai pengelola data independen yang bertanggung jawab penuh terhadap integritas metodologi, pengelolaan basis data, pemutakhiran berkala, serta standardisasi pengolahan statistik di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga

Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp36 Miliar di BSD Tangerang Selatan

Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp36 Miliar di BSD Tangerang Selatan

Payung hukum Inpres Nomor 4 Tahun 2025 menjadi instrumen penting guna memastikan tata kelola data yang akuntabel dan transparan. Melalui regulasi ini, seluruh instansi pemerintah memiliki landasan hukum yang seragam untuk merujuk pada data yang sama, sekaligus memperkuat mandat BPS dalam memelihara kualitas data agar senantiasa mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Rekam Jejak Integrasi DTKS, P3KE, Regsosek, dan Sinkronisasi Data Dukcapil

Terwujudnya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional Versi 3 Tahun 2026 merupakan hasil dari proses integrasi panjang dari berbagai pangkalan data sosial ekonomi yang sebelumnya tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Pada tahap awalnya, DTSEN dibangun dengan memadukan tiga basis data besar yang sudah ada, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Penggabungan ketiga pangkalan data tersebut memungkinkan terjadinya konsolidasi jutaan informasi sosial ekonomi rumah tangga ke dalam satu struktur data tunggal yang terpadu. Langkah ini menghilangkan fragmentasi informasi yang sebelumnya berada di bawah kewenangan sektoral yang terpisah, sehingga seluruh profil keluarga dapat ditelaah dalam satu kerangka statistik yang konsisten.

Setelah penggabungan DTKS, P3KE, dan Regsosek dilakukan, pangkalan data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif tambahan yang relevan. Keberadaan data administratif dari berbagai sumber ini melengkapi atribut sosial ekonomi setiap individu dan keluarga, sehingga gambaran kondisi kehidupan masyarakat menjadi semakin utuh dan komprehensif.

Selain pengayaan data administratif, DTSEN juga disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan resmi yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Sinkronisasi berkala dengan data Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ini memiliki arti yang sangat penting guna memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), memastikan keabsahan status hubungan keluarga, memperbarui data peristiwa kelahiran dan kematian, serta mencatat dinamika perpindahan domisili penduduk secara berkelanjutan.

Karakteristik Sosial Ekonomi yang Menjadi Variabel Penilaian Kesejahteraan

Penetapan peringkat kesejahteraan suatu keluarga ke dalam kelompok desil 1 hingga desil 10 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama. BPS tidak mengandalkan satu indikator tunggal, melainkan menilai sejumlah dimensi material, fisik, dan demografi yang dapat diamati secara jelas di lapangan guna memperoleh penilaian yang adil dan objektif.

Secara rinci, variabel-variabel sosial ekonomi yang dipertimbangkan secara bersama-sama dalam penetapan desil meliputi:

  • Kondisi Perumahan: Menilai kelayakan fisik tempat tinggal keluarga, yang mencakup kualitas bahan lantai, dinding, atap, serta kondisi umum bangunan hunian yang ditempati.
  • Sumber Air Minum: Memeriksa jenis dan kualitas sumber air minum utama yang dimanfaatkan oleh rumah tangga untuk kebutuhan hidup harian.
  • Bahan Bakar dan Energi untuk Memasak: Mengamati jenis energi utama yang digunakan untuk keperluan memasak, seperti pemanfaatan gas, minyak tanah, kayu bakar, atau energi listrik.
  • Kepemilikan Aset: Mengidentifikasi kepemilikan barang tahan lama, sarana transportasi, alat komunikasi, peralatan elektronik, maupun aset produktif lainnya yang dimiliki keluarga.
  • Daya dan Konsumsi Listrik: Menghitung kapasitas daya listrik terpasang serta pola konsumsi pemakaian energi listrik pada tempat tinggal keluarga.
  • Komposisi Keluarga: Menelaah struktur internal rumah tangga, seperti jumlah anggota keluarga, jumlah tanggungan, dan rasio ketergantungan antaranggota keluarga.
  • Pendidikan: Mengukur tingkat pendidikan formal tertinggi yang ditamatkan oleh kepala keluarga beserta anggota keluarga lainnya dalam rumah tangga.
  • Pekerjaan: Menganalisis status pekerjaan, sektor mata pencaharian, dan jenis kegiatan ekonomi utama yang menjadi sumber nafkah keluarga.
  • Kesehatan: Mengamati kondisi kesehatan umum anggota keluarga dan riwayat keluhan kesehatan jangka panjang.
  • Disabilitas: Mendata ada tidaknya anggota keluarga yang menyandang keterbatasan fisik atau penyandang disabilitas.

Seluruh karakteristik tersebut tidak dinilai secara terpisah-pisah, melainkan dianalisis secara simultan untuk membentuk profil multidimensi yang utuh mengenai taraf hidup dan kerentanan ekonomi keluarga yang bersangkutan.

Penerapan Pendekatan Statistik Proxy Means Test oleh BPS

Untuk mengolah beragam karakteristik sosial ekonomi tersebut menjadi skor kesejahteraan yang terukur, BPS menerapkan metode statistik yang dikenal sebagai Proxy Means Test (PMT). Pendekatan PMT merupakan metode statistik yang dirancang untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik-karakteristik yang dapat diamati secara langsung.

Baca Juga

Penerbangan Batal Imbas Asap Karhutla, Konsumen Berhak Dapat Full Refund

Penerbangan Batal Imbas Asap Karhutla, Konsumen Berhak Dapat Full Refund

Penggunaan metode Proxy Means Test didasari oleh kebutuhan praktis dalam evaluasi statistik berskala besar. Sering kali, nominal pendapatan atau pengeluaran keluarga yang sebenarnya sulit diukur secara presisi atau rawan terjadi bias dalam pelaporan langsung. Melalui PMT, variabel-variabel yang mudah diamati鈥攕eperti kondisi fisik rumah, sumber energi memasak, aset yang dimiliki, pemakaian listrik, tingkat pendidikan, hingga pekerjaan鈥攄ijadikan sebagai proksi (indikator pengganti) untuk memperkirakan posisi kesejahteraan keluarga.

Dalam model statistik PMT, setiap variabel dan karakteristik sosial ekonomi keluarga diberi bobot tertentu sesuai dengan kontribusinya terhadap tingkat kesejahteraan hidup. Nilai komposit yang dihasilkan dari estimasi PMT kemudian diurutkan secara berjenjang dari nilai yang paling rendah hingga yang paling tinggi di seluruh populasi rekaman keluarga yang tercatat di DTSEN. Pemeringkatan berurutan inilah yang selanjutnya dipartisi ke dalam sepuluh fraksi untuk menentukan apakah suatu keluarga berada pada desil 1, desil 2, desil 3, hingga desil 10. Penggunaan metode statistik ini menjamin bahwa penetapan desil dilakukan secara terstandarisasi, ilmiah, dan konsisten di seluruh wilayah Indonesia.

Kedudukan Desil sebagai Alat Pemeringkatan Program Kebijakan

Salah satu prinsip fundamental yang ditekankan oleh BPS adalah bahwa kelompok desil pada dasarnya berfungsi sebagai alat pemeringkatan (ranking tool), bukan secara otomatis merupakan daftar penerima program bantuan tertentu. BPS menggarisbawahi bahwa desil bukan daftar penerima suatu program dan penggunaannya selalu perlu dibaca dalam konteks program yang bersangkutan.

Hal ini bermakna bahwa status keluarga yang berada pada desil tertentu tidak serta-merta menjadikannya langsung menerima seluruh bentuk bantuan sosial dari pemerintah. Setiap program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, atau subsidi memiliki kriteria kelayakan, sasaran prioritas, serta alokasi kuota anggaran yang telah ditetapkan oleh kementerian atau instansi penyelenggara masing-masing.

Sebagai gambaran, sebuah program bantuan penanggulangan kemiskinan ekstrem mungkin hanya menetapkan keluarga pada desil 1 sebagai target penerima manfaatnya. Di sisi lain, program jaminan kesehatan bersubsidi atau bantuan beasiswa pendidikan dapat memperluas target sasaran hingga mencakup keluarga pada desil 2, desil 3, atau desil 4, disesuaikan dengan mandat dan tujuan program tersebut. Dengan demikian, kedudukan desil menyediakan pemeringkatan urutan prioritas sosial ekonomi yang objektif bagi kementerian teknis dalam menentukan kelompok sasaran yang paling tepat sesuai regulasi program mereka.

Saluran Resmi Usul dan Sanggah untuk Pemutakhiran Data DTSEN

Kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Suatu keluarga dapat mengalami perbaikan kondisi ekonomi, perpindahan tempat tinggal, perubahan anggota keluarga, atau sebaliknya mengalami peningkatan kerentanan akibat berbagai faktor seperti kehilangan pekerjaan, sakit, atau kedisabilitasan. Oleh karena itu, pemutakhiran data secara berkala menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola DTSEN.

Apabila masyarakat menemukan informasi mengenai diri atau keluarganya yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya di dalam pangkalan data, pemerintah membuka mekanisme usul dan sanggah melalui sejumlah kanal resmi. Melalui kanal-kanal ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan pembaruan data secara langsung dan terpantau.

Kanal resmi yang tersedia untuk mekanisme usul dan sanggah data tersebut antara lain meliputi:

  1. Layanan Cek Bansos: Masyarakat dapat mengakses portal resmi pada tautan cekbansos.kemensos.go.id maupun melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk mengajukan usulan baru atau menyanggah kelayakan data yang tertera.
  2. Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG): Layanan pemutakhiran dan verifikasi data yang difasilitasi melalui operator resmi di tingkat kantor desa atau kelurahan setempat, sehingga masyarakat dapat berkonsultasi dan memperbarui datanya di tingkat administrasi terdekat.
  3. Layanan Cek DTSEN: Kanal resmi pemutakhiran yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik melalui tautan dtsen-form.bps.go.id, yang memungkinkan masyarakat memeriksa serta menyampaikan pembaruan informasi data sosial ekonomi secara transparan.

Keberadaan mekanisme usul dan sanggah pada kanal Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga akurasi dan akuntabilitas data sosial ekonomi nasional. Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat dan proses verifikasi yang berkelanjutan, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 yang dikelola oleh BPS dapat terus menjadi fondasi data yang tepercaya, adil, dan mampu mencerminkan realitas kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPSDTSEN

Berita Terbaru Lainnya

Hasil Serie A Genoa vs Napoli, Dua Pemain Pengganti Pastikan Kemenangan 2-0 PartenopeiBau Urine Jadi Identitas Unik Kucing Menurut Hasil Riset TerkiniHasil Serie A Parma vs Cagliari, Gol Alessandro Gianni Romano Menangkan Rossoblu pada Pekan Pembuka Musim 2026/2027Pramono Anung Siapkan Solusi Jangka Panjang Atasi Tawuran Manggarai yang Melumpuhkan KRLRektor Paramadina Soroti Kerawanan Jalur Mandiri Pascakasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru UnsoedGratifikasi Rektor Unsoed, KPK Buka Suara Nasib Mahasiswa yang DiperasPemerintah Luruskan Istilah Emas di Bawah Bantal, Makna Metafora, Potensi 1.800 Ton, dan Peluang Ekosistem Bullion NasionalWaka MPR Dukung Penanganan Karhutla Dikoordinasikan Langsung oleh Presiden

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiKesehatanPendidikanBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap