OJK Rilis Data Terbaru Penyelenggara LPBBTI Berizin hingga Agustus 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala merilis dan memperbarui daftar penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang beroperasi secara legal di Indonesia.
14 Agustus 2026