Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Eks Karo Humas Kemnaker Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Sertifikasi K3

Uria KilaDiterbitkan 12 Sep 2026 - 00.16 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Eks Karo Humas Kemnaker Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Sertifikasi K3
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/9/2026). Sunardi yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menepis telah menerima aliran dana dari praktik lancung tersebut.

Sunardi terpantau keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.56 WIB setelah menjalani pemeriksaan penyidik sejak pukul 09.59 WIB. Saat dikonfirmasi mengenai dugaan penerimaan uang haram dalam pengurusan izin K3, ia hanya membantah singkat sebelum meninggalkan gedung komisi antirasuah.

"Nggak ada, nggak ada (terima aliran uang). Kamu tanya aja sana," ujar Sunardi kepada wartawan sembari merujuk ke arah penyidik KPK.

Pemeriksaan Tersangka Baru dan Pencegahan ke Luar Negeri

Selain memeriksa Sunardi, penyidik KPK pada hari yang sama turut memanggil dua orang lainnya, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker dan K3) Chairul Fadhly Harahap serta Direktur Jenderal Binwasnaker K3 periode 2020–2024 Haiyani Rumondang. Chairul memenuhi panggilan pemeriksaan, sedangkan Haiyani tidak hadir.

Baca Juga

Biksu Ditangkap Gegara Skandal Seks-Gelapkan Uang Kuil Rp53 Miliar

Biksu Ditangkap Gegara Skandal Seks-Gelapkan Uang Kuil Rp53 Miliar

Sunardi, Chairul, dan Haiyani telah diumumkan sebagai tersangka baru oleh KPK sejak 11 Desember 2025. Ketiganya juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap tiga pejabat tersebut dilakukan menyusul temuan bukti aliran dana yang mengarah kepada mereka.

Modus Penggelembungan Tarif Sertifikasi K3

Praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker diduga telah berlangsung sejak 2019. Skema ini berdampak langsung pada beban biaya yang harus ditanggung para pemohon sertifikasi, di mana tarif resmi yang seharusnya hanya Rp 275 ribu melonjak drastis hingga mencapai Rp 6 juta per pengurusan.

Berdasarkan perhitungan KPK, selisih biaya pungutan tidak resmi yang ditarik dari pihak pengurus sertifikat K3 tersebut menghasilkan akumulasi aliran dana hingga mencapai Rp 81 miliar yang dibagi ke sejumlah pejabat dan pihak terkait.

Baca Juga

Sempat Tak Beroperasi Usai Gempa, KRL Kembali Buka, Kecuali Lintas Tangerang

Sempat Tak Beroperasi Usai Gempa, KRL Kembali Buka, Kecuali Lintas Tangerang

Sebelum penetapan Sunardi dan dua tersangka baru lainnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menjatuhkan vonis kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam perkara ini. Terpidana tersebut meliputi mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang divonis 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan, serta uang pengganti Rp 3,435 miliar.

Hukuman penjara juga dijatuhkan kepada mantan pejabat Ditjen Binwasnaker dan K3 lainnya, antara lain Irvian Bobby Mahendro (6 tahun penjara), Hery Sutanto (6,5 tahun penjara), Fahrurozi (4 tahun penjara), Subhan (4,5 tahun penjara), Gerry Aditya Herwanto Putra (4,5 tahun penjara), Sekarsari Kartika Putri (4,5 tahun penjara), Anitasari Kusumawati (4,5 tahun penjara), dan Supriadi (4,5 tahun penjara). Sementara itu, dua pengusaha dari PT KEM, Temurila dan Miki Mahfud, masing-masing dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKorupsiKemnaker

Berita Terbaru Lainnya

Biksu Ditangkap Gegara Skandal Seks-Gelapkan Uang Kuil Rp53 MiliarSempat Tak Beroperasi Usai Gempa, KRL Kembali Buka, Kecuali Lintas TangerangBreaking! Gempa Bumi M 5,9 di Kepulauan Seribu JakartaSempat Berhenti Imbas Gempa, Perjalanan KRL Kembali NormalJelang Persija vs Persib, The Jakmania Berkomitmen Tak Sebar ProvokasiCerita Elsa, Penumpang yang Melihat Ibu Hirup Kamper di KRLGempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Getaran Terasa hingga BogorPerjalanan KRL Dihentikan Sementara Usai Gempa M 5,9 di Kepulauan Seribu

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya · 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi · 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional · 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan · 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum · 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap