Tragedi menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang tengah mengungsi akibat bencana gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Di tengah upaya bertahan di lokasi pengungsian, korban justru diduga diperkosa oleh seorang pria berinisial M di wilayah Kabupaten Sikka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga mengonfirmasi bahwa insiden dugaan pemerkosaan itu tidak berlangsung di tenda pengungsian, melainkan di salah satu rumah warga di Kampung Nangahale yang kosong karena ditinggal pemiliknya mengungsi.
Akun NASA Soroti Kebakaran Hutan di Indonesia yang Meluas

Pelaku melancarkan aksinya dengan membujuk korban untuk mengambil makanan di rumahnya. Di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba menyeret korban ke dalam rumah kosong tersebut dan melakukan tindakan asusila.
Korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Listrik Mati 2 Kali Sebelum Kebakaran di Apartemen Pavilion

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Sikka saat ini sedang memproses penanganan kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik telah menerbitkan laporan polisi, mengajukan permintaan visum et repertum, serta memeriksa pelapor, korban, dan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan.






