Laporan kebakaran pertama kali diterima oleh Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta pada Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 21.30 WIB. Laporan yang masuk melalui layanan darurat Jakarta Siaga 112 ini menandai awal mula penanganan kebakaran besar yang melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Gedung perkantoran yang berlokasi di Jalan Abdul Muis No. 66, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat tersebut terbakar pada Jumat malam dan membutuhkan penanganan intensif dari petugas lintas sektor.
Upaya pemadaman terus berlanjut hingga Sabtu, 8 Agustus 2026 dini hari. Berdasarkan pantauan di lapangan hingga pukul 01.50 WIB, kobaran api di sisi kanan gedung memang sudah tampak mereda dan berhasil dikendalikan oleh petugas. Namun, situasi di bagian depan atas gedung masih menunjukkan kondisi yang berbeda karena api berwarna merah menyala masih terlihat berkobar di area tersebut. Untuk menjangkau titik api di lantai-lantai atas yang sulit dicapai secara manual, petugas mengerahkan dua unit mobil tangga pemadam kebakaran Bronto Skylift guna menyemprotkan air secara intensif langsung ke arah sumber api.








