Pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sempat diwarnai ketegangan pada Minggu, 30 Agustus 2026. Kericuhan tersebut terjadi di luar arena sidang pleno sesaat setelah pimpinan sidang dan peserta muktamar mengesahkan tata tertib pemilihan ketua.
Panitia memastikan pihak-pihak yang memicu keributan bukan merupakan peserta resmi atau mu'tamirin Muktamar NU.
Penetapan Tata Tertib Pemilihan dan Pemicu Kericuhan Pukul 12.00
Ketegangan bermula sekitar pukul 12.00 WIB usai forum sidang pleno merampungkan pembahasan tata tertib. Salah satu poin krusial yang menyita perhatian dalam tata tertib tersebut adalah persyaratan masa iddah bagi calon ketua umum yang berasal dari partai politik maupun jabatan tertentu.
Sebelum penetapan, sempat muncul aspirasi dari sejumlah pengurus cabang pendukung figur tertentu agar masa iddah dipersingkat menjadi enam bulan. Namun, usulan perubahan tersebut ditolak dan aturan masa iddah tetap dipertahankan. Penolakan terhadap revisi masa iddah ini didorong oleh sikap tegas para kiai sepuh NU yang ingin mengembalikan organisasi sepenuhnya kepada khittah.
Menpar, Kerugian Kebakaran Desa Adat Sade Capai Rp33,84 Miliar

Aksi Penerobosan Sisi Barat dan Perusakan Jalur Listrik
Tak lama berselang setelah tata tertib diputuskan, sekelompok orang mencoba merangsek masuk ke dalam tenda arena muktamar dari sisi barat. Petugas keamanan yang berjaga di lokasi langsung menghadang upaya penerobosan tersebut.
Selain mencoba memaksa masuk, kelompok tersebut juga berupaya mengacaukan jalannya agenda muktamar dengan merusak instalasi kelistrikan di lokasi. Akibat tindakan vandalisme pada jaringan listrik tersebut, sempat timbul insiden kebakaran di arena acara.
Berdasarkan keterangan panitia, sejumlah pelaku kericuhan terlihat mengenakan kaos putih secara terbalik. Kaos tersebut memuat gambar atribut salah satu bakal calon ketua umum PBNU, yakni Gus Yusuf, yang motifnya masih tampak terlihat meski pakaian dipakai terbalik.
Kebakaran di Gambir Jakpus Hanguskan Sejumlah Rumah dan Gedung Kosong

Massa Mundur ke Jembatan Makam Mbah Hamid
Setelah berhasil dipukul mundur oleh barisan pengamanan dari area barat tenda muktamar, kelompok perusuh bergeser menjauh ke arah jembatan dekat makam Kiai Haji Abdul Hamid Hasbullah (Mbah Hamid).
Ketua PBNU Bidang Media, IT, dan Advokasi, Mohamad Syafi' Alielha (Savic Ali), menegaskan bahwa keputusan terkait tata tertib telah final, termasuk klausul masa iddah calon ketua. Di samping ketentuan masa iddah, forum juga mempertahankan aturan terkait rangkap jabatan tanpa perubahan, yang membuat posisi Sekretaris Jenderal PBNU tetap diperbolehkan merangkap jabatan menteri.
Adapun pemilihan Rais Aam dalam Muktamar ke-35 ini tetap dijalankan melalui mekanisme musyawarah mufakat para ulama sepuh dalam Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).






