Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Muhamad Nur Purnamasidi mendorong pemerintah agar menaikkan indeks besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Usulan penambahan nominal ini dinilai mendesak lantaran dana yang diterima peserta didik saat ini dianggap masih belum mencukupi kebutuhan riil biaya sekolah, terutama bagi kelompok keluarga prasejahtera.
Kondisi tersebut terlihat dari ketimpangan antara nilai bantuan dengan pengeluaran pendidikan yang harus ditanggung masyarakat. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, rata-rata biaya pendidikan peserta didik per tahun tercatat mencapai sekitar Rp4,56 juta untuk tingkat SD, Rp7,34 juta untuk tingkat SMP, dan Rp10,19 juta untuk jenjang SMA/SMK. Dengan beban biaya tersebut, bantuan PIP yang berjalan saat ini baru mampu menutupi sebagian kecil kebutuhan peserta didik di lapangan.
Dorongan kenaikan indeks bantuan ini mengemuka di tengah komitmen pemerintah dalam memperluas jaring pengaman sosial. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa total anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada 2027 diproyeksikan menembus Rp549,9 triliun. Pagu anggaran tersebut mencatatkan kenaikan sekitar 8,2 persen dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp508,2 triliun.
352 Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG, SPPG Terancam Kena Suspend

Paket anggaran Perlinsos senilai ratusan triliun rupiah itu mencakup beragam skema bantalan sosial, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), penanganan bencana, subsidi bahan bakar minyak (BBM), KIP Kuliah, hingga subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pada sektor pendidikan, pemerintah mematok target penerima PIP pada 2027 dapat menjangkau 22,1 juta siswa, sementara skema KIP Kuliah ditargetkan menyasar 1,1 juta mahasiswa.
Dipicu Angin Kencang, Kebakaran di TPA Galuga Bogor Kembali Membesar

Airlangga memastikan ketepatan penyaluran program-program sosial tersebut akan ditopang pemanfaatan data akurat hasil pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar oleh BPS. Pelaksanaan sensus tersebut menjadi sarana pembaruan (rebasing) Produk Domestik Bruto (PDB) ke depan, sekaligus menjadi kali pertama sektor pertanian diintegrasikan secara langsung ke dalam sensus perekonomian.






