Provinsi Maluku Utara berhasil menempati peringkat teratas dan membawa pulang penghargaan predikat Platinum dalam pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026. Penilaian berskala nasional ini diselenggarakan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memetakan kapasitas serta tata kelola keinsinyuran di tingkat pemerintah daerah.
Selain Maluku Utara, penghargaan pada kategori provinsi juga diberikan kepada Provinsi Riau yang meraih predikat perak dan DKI Jakarta yang memperoleh predikat perunggu. Untuk kategori pemerintah kabupaten dan kota, Kabupaten Sragen berhasil meraih penghargaan IKD Perak, sementara Kota Balikpapan mendapatkan penghargaan IKD Perunggu.
Pengukuran IKD 2026 merupakan program perdana hasil kolaborasi antara PII dan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri. Sebanyak 327 pemerintah daerah yang terdiri atas pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia tercatat berpartisipasi dalam pengukuran indeks ini.
Menpar, Kerugian Kebakaran Desa Adat Sade Capai Rp33,84 Miliar

Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie menegaskan bahwa pelaksanaan IKD merupakan bentuk konkret implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Pengukuran indeks ini dirancang untuk memastikan praktik keinsinyuran terintegrasi secara terukur dalam pembangunan di setiap wilayah.
Agenda pengukuran dan penganugerahan IKD 2026 ini juga menjadi bagian penting dari rangkaian menuju Konferensi Organisasi Insinyur se-Asia Tenggara atau Conference of the ASEAN Federation of Engineering Organisations (CAFEO) ke-44. Perhelatan tingkat regional tersebut dijadwalkan berlangsung di Bandung pada 20 hingga 22 Oktober 2026, dengan Indonesia bertindak sebagai tuan rumah melalui PII.
Kebakaran di Gambir Jakpus Hanguskan Sejumlah Rumah dan Gedung Kosong

Instrumen dan Komponen Penilaian IKD
Ketua Pelaksana IKD, Ir. Handoko, menjelaskan bahwa penilaian IKD 2026 memanfaatkan serangkaian instrumen terstruktur guna mengevaluasi penerapan standar mutu, kapasitas inovasi, serta kebijakan praktik keinsinyuran dalam pembangunan daerah.
Struktur penilaian IKD dibangun atas lima komponen utama, yakni Urusan, Aspek, Parameter, Kriteria, dan Predikat Indeks Keinsinyuran Daerah. Selain komponen utama tersebut, pengukuran juga ditopang oleh dua komponen pendukung, yaitu Bobot Urusan dan Rasio Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bergelar Sarjana Teknik di lingkungan pemerintah daerah bersangkutan.






