Aparat kepolisian berhasil mengungkap misteri hilangnya Mozza Axillia Gunarsa (18) setelah menangkap seorang pria berinisial MPDA alias V (22) di kediamannya di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pelaku yang diketahui merupakan teman dekat korban tersebut mengakui telah melakukan pembunuhan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari petunjuk baru yang diserahkan orang tua korban kepada penyidik beberapa pekan lalu. Melalui sebuah perangkat elektronik yang masih terhubung dengan akun media sosial korban, polisi mendapati informasi bahwa Mozza sempat menemui pelaku sesaat sebelum dinyatakan hilang.
Petunjuk tersebut mengarahkan tim penyelidik ke sebuah rumah indekos di kawasan Sriwijaya, Kota Semarang. Dari penelusuran lebih lanjut, polisi bergerak ke Blora dan menangkap MPDA tanpa perlawanan.
Cerita Penghuni Apartemen Pavilion Panik saat Dapat Informasi Kebakaran

Dalam pemeriksaan, MPDA mengaku membunuh Mozza pada 25 Juni 2025, yakni tiga hari sebelum pihak keluarga secara resmi melaporkan hilangnya korban ke polisi pada 28 Juni 2025. Korban merupakan warga Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, yang sempat dicari keberadaannya selama setahun terakhir.
Setelah membunuh korban, pelaku membungkus jasad Mozza menggunakan karung dan membuangnya di pinggir Jalan Tol Jangli. Petugas yang mendatangi lokasi pembuangan berhasil menemukan kerangka manusia utuh bersama beberapa lembar kain, yang kemudian langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara.
Damkar Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus

Orang tua korban yang hadir di lokasi meyakini temuan tersebut merupakan kerangka putrinya berdasarkan ciri-ciri khusus, seperti tambalan gigi, gigi gingsul, serta jepit rambut yang tertinggal di tempat kejadian perkara. Guna memastikan keabsahan identitas secara ilmiah melalui prosedur scientific crime investigation, kepolisian telah mengambil sampel DNA dan kini masih menunggu hasil uji forensik resmi.






