Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mencatatkan capaian positif dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak. Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih predikat terbaik kedua untuk Indeks Perlindungan Anak (IPA) tingkat Provinsi Jawa Timur.
Capaian ini menjadi wujud kinerja positif Pemkab Sidoarjo di bawah kepemimpinan Bupati Subandi dalam memprioritaskan pemenuhan hak serta perlindungan anak secara berkelanjutan.
Penghargaan atas prestasi Indeks Perlindungan Anak tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Penyerahan dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur pada Juli 2026.
Kapolrestro Bekasi Kota Terbitkan Maklumat tentang Keselamatan Pelajar

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Sidoarjo, Heni Kristiani, memaparkan sejumlah langkah strategis yang dijalankan pemerintah daerah untuk memastikan hak anak terlindungi secara menyeluruh.
Program perlindungan anak tersebut diwujudkan melalui pertemuan koordinasi pencegahan tindak kekerasan, sosialisasi langsung ke lingkungan sekolah dan masyarakat, hingga pelaksanaan pelatihan manajemen, penanganan kasus, serta pemulihan trauma atau trauma healing bagi petugas layanan.
Selain itu, Pemkab Sidoarjo memaksimalkan peran PUSPAGA RINATA guna memperkuat fungsi keluarga dalam memberikan perlindungan dan pengasuhan yang optimal kepada anak. Penguatan perlindungan anak di tingkat akar rumput juga terus didorong melalui pembentukan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA) di wilayah desa maupun kelurahan.
Rumah di Cileungsi Bogor Kebakaran saat Ditinggal Penghuni Antar Anak

Untuk mempermudah penanganan aduan masyarakat, layanan hotline PPA telah diintegrasikan dengan lintas sektor terkait agar proses tindak lanjut dapat dilakukan secara terpadu dan cepat.
Kendati berhasil meraih predikat Indeks Perlindungan Anak terbaik kedua di Jawa Timur, penanganan isu anak di Kabupaten Sidoarjo tetap menghadapi tantangan baru seiring pesatnya pemanfaatan teknologi dan media sosial. Risiko seperti perundungan siber (cyberbullying) hingga eksploitasi anak di ruang digital menjadi perhatian penting dalam agenda perlindungan anak ke depan.






