Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah enam orang, sehingga total korban jiwa kini mencapai 111 orang. Data pembaruan tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Suar Pelita Panjaitan, dalam konferensi pers pada Kamis (27/8).
Menanggapi situasi penanganan pascabencana di Flores dan wilayah NTT lainnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah memperluas cakupan penanganan medis hingga ke aspek psikologis. Anggota Komisi IX DPR sekaligus Ketua DPP Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas PKS, Netty Prasetiyani, mendorong agar warga terdampak gempa serta para petugas medis memperoleh layanan pendampingan kesehatan mental dan psikososial.
Netty menyampaikan masukan tersebut secara langsung kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja penanganan pascagempa. Menurutnya, tekanan di lapangan cukup berat sehingga dukungan psikososial tidak hanya mutlak bagi penyintas, tetapi juga mendesak untuk tenaga kesehatan (nakes), Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK), hingga para relawan.
Dipicu Angin Kencang, Kebakaran di TPA Galuga Bogor Kembali Membesar

Selain persoalan trauma psikologis, kondisi di lokasi pengungsian saat ini memicu berbagai gangguan kesehatan fisik, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dehidrasi, serta masalah nutrisi atau gangguan gizi pada pengungsi.
Percepatan Pemulihan Fasilitas Kesehatan
Netty turut mengingatkan bahwa setelah fase tanggap darurat selesai, fokus penanganan harus segera dialihkan ke pemulihan infrastruktur kesehatan. Puskesmas dan rumah sakit yang mengalami kerusakan perlu direhabilitasi secepatnya agar pelayanan publik kembali normal tanpa bergantung terus pada skema darurat.
Kebakaran Gudang Palet di Krian Sidoarjo, Jalur Surabaya-Mojokerto Ditutup

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan bahwa gempa telah merusak sejumlah fasilitas rumah sakit dan puskesmas di NTT. Kementerian Kesehatan menargetkan perbaikan fasilitas dengan kerusakan ringan dapat rampung dalam waktu 1 hingga 2 bulan, kerusakan sedang berkisar 3 sampai 6 bulan, sementara faskes dengan tingkat kerusakan berat ditargetkan selesai diperbaiki dalam rentang 6 hingga 12 bulan.






