Pihak kepolisian resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ledakan di sebuah rumah mewah di kawasan Grand Polonia, Medan. Peristiwa fatal tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat menjelaskan perkembangan penanganan perkara yang tengah berlangsung.
"Proses penyidikan berjalan sampai dengan saat ini. Terkait dengan kasus ledakannya itu sendiri, sudah ada satu tersangka yang sudah ditetapkan," kata Calvijn.
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Ledakan Pipa Gas Grand Polonia Medan, 3 Orang Tewas

Meski demikian, mantan Dirresnarkoba Polda Sumut tersebut belum memerinci identitas maupun peran dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Calvijn menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan informasi lengkap terkait kasus ini kepada publik.
Di samping itu, penyidik Polrestabes Medan terus melakukan pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya dugaan keterlibatan tersangka lain dalam peristiwa tersebut.
Gedung SMP Al Manshuriyah di Kembangan Jakbar Terbakar

Insiden ledakan maut di rumah mewah tersebut terjadi pada Senin (20/7). Berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian sejauh ini, ledakan tersebut dipicu oleh kebocoran pada pipa gas tanam milik PT PGN. Titik kebocoran pipa gas tersebut juga telah berhasil ditemukan oleh petugas.






