Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya dugaan keterlibatan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang membantu memuluskan aksi perusahaan-perusahaan nakal dalam mengemplang kewajiban perpajakan. Menanggapi temuan tersebut, Purbaya menegaskan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas berupa pemecatan terhadap para pegawai yang terlibat dalam waktu dekat.
Purbaya mengungkapkan bahwa praktik lancung tersebut terindikasi dari keberadaan sebuah perusahaan baja yang mampu beroperasi hingga puluhan tahun lamanya, namun berhasil terus lolos dari radar pemeriksaan pajak. Menurutnya, kelolosan perusahaan tersebut selama puluhan tahun tidak terlepas dari adanya permainan oknum orang dalam di otoritas perpajakan.
"Fakta bahwa ada perusahaan seperti itu puluhan tahun beroperasi dan nggak ketahuan berarti ada yang main memang," tutur Purbaya saat memberikan keterangan di kantornya, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/8/2026).
Penagihan Utang Puluhan Perusahaan dan Sanksi Pemecatan
Menyikapi persoalan tersebut, Purbaya memastikan dirinya telah mengantongi daftar nama pihak internal di DJP yang berkolaborasi dengan para pengusaha nakal. Selain memetakan oknum internal, Menteri Keuangan juga telah mengidentifikasi sebanyak 40 perusahaan yang terbukti mengemplang pajak.
Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2026 Turun ke Rp2,627 Juta per Gram

Dari total data yang dikantongi tersebut, Purbaya menyatakan bahwa seluruh utang pajak milik puluhan perusahaan baja telah dihitung. Saat ini, otoritas terkait sedang melakukan proses penagihan tunggakan pajak terhadap perusahaan-perusahaan tersebut secara langsung.
"Sudah dihitung utang pajaknya berapa. Lagi nagih-nagihin," kata Purbaya.
Kendati upaya penagihan sedang berjalan, Purbaya mengakui bahwa proses penarikan piutang pajak tersebut masih menemui hambatan di lapangan. Ia menyoroti lambatnya kinerja di internal kantor pajak sebagai kendala utama dalam proses penagihan utang para pengemplang pajak tersebut.
Bulog Tambah Kuota Penyaluran Beras SPHP 1 Juta Ton Antisipasi Dampak El Nino hingga Maret 2027

"Kendalanya ya di pajak masih lambat aja," ujar Purbaya.
Untuk membenahi instansi perpajakan dan memberikan efek jera, Purbaya menegaskan bahwa sanksi terberat berupa pemecatan akan segera dieksekusi terhadap oknum internal DJP yang terlibat dalam waktu dekat.
"Iya dalam waktu dekat dipecatin," tegas Purbaya.






