Pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di seluruh wilayah Kalimantan menjadi sorotan utama jelang pelaksanaan ajang penghargaan bagi pemerintah daerah. Guna memastikan kelancaran agenda tersebut, Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Halilul Khairi meninjau langsung kesiapan lokasi utama Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Kalimantan di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Rabu (2/9).
Kegiatan apresiasi yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama IPDN ini dijadwalkan berlangsung di Hotel Platinum, Balikpapan, pada Kamis (3/9). Halilul Khairi telah tiba di area convention hall hotel tersebut sejak Selasa malam untuk memantau langsung gladi resik dan kesiapan teknis ruangan.
Pemeriksaan ketat terhadap sarana acara dinilai krusial mengingat forum ini akan menghadirkan para pemangku kebijakan strategis di Pulau Borneo. Rangkaian acara direncanakan melibatkan lima gubernur, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat provinsi se-Kalimantan, serta para bupati dan wali kota.
Kebakaran di TPA Putri Cempo Solo, Satu RT Dievakuasi

Selain prosesi penganugerahan, agenda kegiatan turut mencakup rapat koordinasi (rakor) Forkopimda tingkat provinsi bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Halilul menekankan bahwa seluruh rangkaian kegiatan harus dipersiapkan secara matang tanpa mengedepankan kemewahan yang berlebihan. Menurutnya, esensi utama acara adalah murni untuk memberikan pengakuan resmi atas kinerja nyata pemerintah daerah.
Kebakaran TPA Putri Cempo Solo Api Mengamuk di Blok D, Water Cannon Dikerahkan

"Dan kita, tidak ada untuk dalam rangka kegiatan yang mengesankan bahwa kita untuk ada glamour atau kegiatan lainnya. Kita semata-mata betul memberikan penghargaan," ujar Halilul.
Penetapan penerima apresiasi tersebut sepenuhnya didasarkan pada data faktual serta capaian kinerja masing-masing pemerintah daerah yang kemudian dievaluasi dan diapresiasi oleh Kemendagri. Meski demikian, Halilul mengingatkan bahwa pengakuan formal ini bukanlah tujuan akhir dari birokrasi. Ia menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah memiliki kewajiban mendasar untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat, terlepas dari ada atau tidaknya penghargaan yang diraih.






