Putusan Mahkamah Konstitusi Akhiri Era Kuota Internet Hangus dan Perkuat Hak Konsumen
Praktik penyedotan sisa paket data secara otomatis yang selama ini merugikan pengguna telepon seluler di Indonesia resmi mendapat koreksi mendasar dari Mahkamah Konstitusi.
26 Juli 2026