Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanBusinessNationalSportsPopuler
Beranda/National

72 Tersangka Kebakaran Hutan di Sumatera hingga Kalimantan dan Sebaran Kasusnya

Rimba NainggolanDiterbitkan 24 Agu 2026 - 14.16 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
72 Tersangka Kebakaran Hutan di Sumatera hingga Kalimantan dan Sebaran Kasusnya
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Di mana saja penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berlangsung dan bagaimana sebaran tersangkanya? Bareskrim Polri mencatat penetapan 72 tersangka perorangan yang ditangani di sembilan wilayah kepolisian daerah (Polda) di kawasan Sumatera dan Kalimantan.

Secara keseluruhan, kepolisian telah menerbitkan sekitar 89 laporan polisi terkait perkara karhutla di sembilan yurisdiksi tersebut.

Istilah Kunci dalam Penanganan Karhutla

Untuk memahami rangkaian penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan, beberapa istilah teknis berikut menjadi rujukan operasional kepolisian:

Baca Juga

Penampakan Tol Baru Tertinggi RI di Jakarta, Anti Gempa 1.000 Tahun

Penampakan Tol Baru Tertinggi RI di Jakarta, Anti Gempa 1.000 Tahun
  • Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan): Peristiwa terbakarnya kawasan hutan maupun lahan gambut/perkebunan, baik akibat faktor alam maupun aktivitas manusia yang disengaja atau lalai.
  • Titik Panas (Hotspot): Indikasi peningkatan suhu permukaan bumi yang terdeteksi satelit penginderaan jauh, digunakan sebagai data awal untuk mendeteksi potensi kebakaran.
  • Verifikasi Lapangan: Langkah pemeriksaan fisik oleh petugas ke lokasi koordinat titik panas guna memastikan keberadaan api dan menilai ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
  • Tim Asistensi: Unit perbantuan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri yang diterjunkan untuk mendampingi polda wilayah dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Sebaran Tersangka dan Titik Api di Sembilan Polda

Penanganan 89 laporan polisi dan penetapan 72 tersangka terdistribusi di wilayah Sumatera dan Kalimantan sebagai berikut:

  • Polda Riau: Menangani 32 laporan polisi dari 1.201 titik api, menetapkan 35 tersangka, dengan dua perkara telah naik ke tahap penyidikan.
  • Polda Sumatera Selatan: Menangani 15 laporan polisi dari 618 titik api dengan penetapan 17 tersangka.
  • Polda Kalimantan Tengah: Menangani 8 laporan polisi dari 203 titik api dan menetapkan 11 tersangka.
  • Polda Jambi: Menerbitkan 17 laporan polisi dari 64 titik api serta menetapkan 8 tersangka.
  • Polda Kalimantan Selatan: Menangani 3 laporan polisi dari 318 titik api dengan 2 orang tersangka.
  • Polda Kalimantan Timur: Menerbitkan 2 laporan polisi dari 243 titik api dengan 1 tersangka.
  • Polda Kalimantan Barat: Menerbitkan 18 laporan polisi dari 2.282 titik api.
  • Polda Aceh: Menangani 2 laporan polisi dari 71 titik api.
  • Polda Kalimantan Utara: Menerbitkan 2 laporan polisi dari 12 titik api.

Tahapan Penyelidikan hingga Penetapan Tersangka

Proses hukum terhadap pelaku pembakaran lahan berjalan melalui tahapan verifikasi berbasis bukti:

Baca Juga

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Keterlibatan Pemodal dalam Kasus Karhutla di Kalimantan

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Keterlibatan Pemodal dalam Kasus Karhutla di Kalimantan
  1. Deteksi Awal: Petugas memantau sebaran titik panas melalui sistem monitoring.
  2. Pengecekan Lapangan: Personel mendatangi lokasi untuk membuktikan terjadinya kebakaran secara faktual.
  3. Penyidikan: Bila verifikasi menemukan indikasi tindak pidana, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
  4. Penetapan Tersangka: Status tersangka diberikan kepada pihak terkait berdasarkan kecukupan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

Bareskrim Polri juga menyiapkan opsi pengambilalihan perkara oleh Direktorat Tipidter apabila diperlukan penguatan kapasitas penyidikan di tingkat wilayah.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kebakaran HutanBareskrim PolriPenegakan HukumKarhutla

Berita Terbaru Lainnya

Update Harga Emas Antam dan Ketentuan Pajak Pembelian Emas BatanganKondisi Kesehatan Raja Norwegia Harald V Memburuk di Tengah Rentetan Ujian Keluarga KerajaanGelombang Panas Ekstrem Cengkeram Prancis, 301 Orang Tewas TenggelamHasil Serie A Atalanta vs Sassuolo, Nikola Krstovic Pastikan Kemenangan La DeaBabak Baru Perang Rusia-Ukraina, Eskalasi Serangan Sektor Ekonomi dan Sikap NegosiasiPenampakan Tol Baru Tertinggi RI di Jakarta, Anti Gempa 1.000 TahunTren Suku Bunga Acuan BI-Rate Bank Indonesia dan Dampaknya ke Bunga KPRBareskrim Polri Selidiki Dugaan Keterlibatan Pemodal dalam Kasus Karhutla di Kalimantan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanBusinessNationalSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap