Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto mengusulkan agar Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Geologi, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) digabungkan ke dalam satu payung kelembagaan. Penyatuan ini dinilai strategis untuk memperkuat koordinasi sekaligus meminimalkan potensi ego sektoral dalam penanggulangan bencana di Indonesia.
Usulan tersebut mengemuka saat Edi merespons gagasan Presiden Prabowo Subianto yang merencanakan integrasi antara Badan Geologi dan BMKG. Menurut Edi, inisiatif Presiden merupakan langkah positif, namun cakupannya akan lebih optimal jika turut menyertakan BNPB mengingat keterkaitan fungsi ketiga badan tersebut dari hulu ke hilir.
Ketiga institusi tersebut memegang peran yang saling terhubung, mulai dari pendeteksian potensi ancaman geologi dan cuaca hingga penanganan darurat serta mitigasi dampak. Penyatuan di bawah satu atap dinilai dapat memperjelas pembagian tugas dan garis komando, termasuk membuka peluang pembentukan entitas setingkat kementerian.
Dito Ariotedjo Ungkap Asal-usul Kuota Haji Tambahan di Sidang Tipikor

Pernyataan tersebut disampaikan Edi dalam diskusi Dialetika Demokrasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen bertema 'Waspada Gunung Berapi, Bagaimana Langkah Mitigasinya?' di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Kendati mendukung penggabungan kelembagaan, Edi mengingatkan agar rencana tersebut dikaji secara matang dan hati-hati. Proses perumusan kebijakan harus memastikan bahwa hasil integrasi benar-benar bermuara pada peningkatan perlindungan serta keselamatan masyarakat saat menghadapi ancaman bencana.
Ketua DPD Minta Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Dimaksimalkan

Selain restrukturisasi organisasi, keterpaduan langkah antarinstansi di lapangan tetap menjadi kunci utama. Sinergi antara BMKG, Basarnas, BNPB, BPBD, TNI, dan Polri harus terjalin sejak potensi risiko teridentifikasi hingga fase evakuasi dan pemulihan.
Kesiapsiagaan penanganan bencana juga wajib ditopang oleh penguatan alokasi anggaran yang memadai, khususnya bagi operasional BMKG dan Basarnas. Kesiapan ini harus berlandaskan pemetaan risiko yang akurat di setiap wilayah terdampak, sehingga pemerintah dapat menyiapkan skenario penanganan yang terukur berdasarkan estimasi jumlah warga dan permukiman yang berpotensi mengalami kerusakan.






