Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memberikan kesaksian dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026). Dalam keterangannya, Dito memaparkan latar belakang lahirnya alokasi 20.000 kuota tambahan dari Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia.
Tambahan kuota tersebut, menurut Dito, berakar dari pertemuan bilateral antara Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud dan Presiden Indonesia saat itu, Joko Widodo, yang digelar pada akhir 2023. Dito hadir langsung dalam pertemuan kenegaraan tersebut untuk mendampingi Presiden Jokowi, bersama Menteri Luar Negeri saat itu, Retno Marsudi. Sementara itu, Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, tidak berada di lokasi acara.
Dalam sidang, Dito menjelaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut membahas berbagai kerja sama lintas sektor, termasuk investasi, perdagangan, dan urusan perhajian. Topik spesifik seputar kuota haji mengemuka menjelang akhir kegiatan kenegaraan, tepatnya saat agenda makan siang berlangsung.
Anggota DPR Usul BMKG, Badan Geologi dan BNPB Jadi Satu Lembaga

Ketika jaksa penuntut umum menanyakan apakah alokasi kuota tersebut secara gamblang dikaitkan dengan panjangnya antrean jemaah haji reguler di Indonesia, Dito menyatakan pembahasan yang sempat ia dengar tidak secara spesifik menyinggung rincian tersebut. Ia menegaskan tidak ikut campur dalam persoalan teknis kuota haji karena hal tersebut berada di luar ranah tugas kementeriannya saat itu.
Sehari seusai pertemuan bilateral di Arab Saudi itu, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan bahwa Indonesia menerima kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah untuk pelaksanaan ibadah haji 2024.
Ketua DPD Minta Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Dimaksimalkan

Peruntukan Kuota dan Ratusan Saksi Sidang
Terkait tujuan diplomasi tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemberian tambahan kuota dari pihak Arab Saudi pada dasarnya diniatkan guna memangkas durasi serta panjangnya antrean jemaah haji reguler di tanah air.
Proses peradilan perkara dugaan penyimpangan distribusi kuota ini masih akan terus bergulir. Jaksa Penuntut Umum KPK menjadwalkan pemanggilan lebih dari 300 orang saksi dan ahli guna menguraikan konstruksi perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut secara menyeluruh di hadapan majelis hakim.






