K.H. Ir. Asep Setiawan atau yang dikenal sebagai Abah Setu menyampaikan permohonan maaf setelah rekaman ceramahnya viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Pertemuan klarifikasi dan permohonan maaf tersebut dilangsungkan di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis, 10 September 2026.
Dalam forum mediasi tersebut, Asep dipertemukan langsung dengan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pengurus organisasi kemasyarakatan setempat.
Polemik ini bermula ketika potongan video ceramah Abah Setu tersebar luas di jejaring sosial. Rekaman tersebut menuai kecaman lantaran diduga memuat pernyataan yang menyinggung Nabi Muhammad SAW, termasuk narasi yang menyebut pengikut beliau terjebak dalam syariat.
Ketua DPD Minta Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Dimaksimalkan

Reaksi Warga dan Pengamanan Lokasi
Imbas dari beredarnya video tersebut, sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam yang berlokasi di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Senin malam, 7 September 2026. Kedatangan massa bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban secara langsung atas pernyataan dalam video yang beredar.
Aparat kepolisian yang bersiaga di lokasi segera melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri. Petugas mengimbau warga agar menempuh jalur hukum resmi dengan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke pihak berwajib. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib pada Selasa dini hari, 8 September 2026, dan situasi di lingkungan majelis dipastikan aman serta kondusif.
Klarifikasi Dugaan Rekayasa dan Penyelidikan Polisi
Saat dimintai keterangan oleh aparat, Asep memberikan penjelasan mengenai rekaman yang menjadi polemik. Ia menegaskan bahwa video yang beredar di dunia maya hanyalah potongan rekaman yang tidak utuh. Selain itu, Asep menduga sebagian isi video tersebut telah dimanipulasi dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI).
3 ASN Diduga Ditembak KKB Papua Usai Salurkan Bantuan, Pelaku Diburu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa kepolisian tetap melakukan pendalaman terhadap materi rekaman yang beredar. Pihak kepolisian juga terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak dan memantau perkembangan di lapangan guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap berkepala dingin serta tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya demi menjaga ketertiban bersama.






