PT Pertamina Patra Niaga memanfaatkan minyak jelantah atau Used Cooking Oil (UCO) untuk diolah menjadi bahan bakar pesawat ramah lingkungan, yaitu Sustainable Aviation Fuel (SAF). Pemanfaatan minyak jelantah ini menjadi langkah strategis dalam mengolah limbah konsumsi menjadi energi alternatif.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Kilang Cilacap, Hermawan Budiantoro, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua skema bisnis utama guna menjaga kesinambungan dan stabilitas pasokan minyak jelantah yang diperlukan untuk produksi bahan bakar nabati tersebut.
Skema Pengumpulan Rumah Tangga dan Komunitas
Skema pertama yang disiapkan Pertamina Patra Niaga menyasar langsung masyarakat hingga lingkup komunitas. Pengumpulan minyak jelantah dari skala rumah tangga ini difasilitasi melalui penyediaan dispenser pengumpul khusus atau drop box. Fasilitas drop box tersebut disebar dan ditempatkan di beberapa lokasi, termasuk di area kilang maupun wilayah Marketing Operation Region (MOR).
Pemerintah Dorong Efisiensi dan Transformasi Industri Nasional di IEE Engineering Week 2026

Pada skema pengumpulan langsung dari masyarakat atau business-to-consumer (B2C) ini, harga pembelian minyak jelantah dipatok mencapai Rp 6.000 per liter. Namun, Hermawan mengakui bahwa model pengumpulan berbasis komunitas dan rumah tangga ini memiliki tantangan tersendiri karena dinilai memiliki keterbatasan dalam kecepatan penghimpunan serta total volume pasokan yang diperoleh.
Skema Kemitraan B2B dan Dapur Program MBG
Untuk mengatasi keterbatasan volume dan mengamankan pasokan minyak jelantah dalam skala yang lebih besar, Pertamina Patra Niaga menerapkan strategi melalui skema antarbisnis atau business-to-business (B2B). Pada skema ini, perusahaan menggandeng berbagai mitra strategis berskala besar.
Masih Kesulitan Bikin Laporan Keuangan Usaha? Coba Belajar Accurate

Mitra yang dilibatkan dalam skema B2B tersebut meliputi pelaku usaha sektor HoReKa (Hotel, Restoran, dan Kafe), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hermawan menjelaskan bahwa harga pembelian bahan baku yang ditawarkan pada setiap skema memiliki perbedaan, di mana harga pembelian pada skema B2B ditetapkan lebih tinggi dibandingkan dengan skema B2C. Pasokan minyak jelantah dari dapur-dapur layanan pemenuhan gizi dan sektor bisnis ini diharapkan mampu memastikan ketersediaan bahan baku secara stabil dan berkelanjutan dalam pengolahan SAF.






