PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi memberlakukan program sterilisasi pelabuhan secara penuh di enam pelabuhan utama mulai Rabu (5/8). Kebijakan baru ini diterapkan setelah melalui masa transisi yang diawali dengan peluncuran awal atau soft launching pada 20 Juli 2026. Langkah sterilisasi ini merupakan wujud nyata dari implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 yang kini dijalankan secara menyeluruh demi meningkatkan standar keselamatan nasional.
Pelaksanaan program ini berjalan secara serentak di lima cabang operasional ASDP yang membawahi enam pelabuhan utama tersebut. Adapun pelabuhan yang kini menerapkan sistem sterilisasi penuh meliputi Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar. Melalui penerapan aturan ini, ASDP berupaya menata ulang alur pergerakan penumpang dan kendaraan guna menjamin keamanan serta kenyamanan pengguna jasa penyeberangan.
Dalam pelaksanaannya, setiap pelabuhan menerapkan metode sterilisasi yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan wilayah masing-masing. Di Pelabuhan Merak, misalnya, ASDP mengoptimalkan penerapan One Gate System (OGS) dan Automatic Gate System. Sistem pintu otomatis ini terbukti memangkas waktu pelayanan untuk kendaraan truk secara signifikan. Jika sebelumnya proses pelayanan truk membutuhkan waktu sekitar 10 hingga 15 menit, kini durasi tersebut berhasil dipotong menjadi hanya 1 hingga 2 menit saja.








