Aset karbon dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak mulai dimonetisasi untuk menghasilkan nilai ekonomi dari pengurangan emisi. Langkah pemanfaatan aset ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung keberlanjutan pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia.
Pemanfaatan potensi tersebut diwujudkan secara konkret melalui penandatanganan kesepakatan Second Amendment to Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) untuk proyek Capacity Upgrade of Gunung Salak. Kesepakatan ini diteken oleh PLN Indonesia Power yang bertindak sebagai operator PLTP Gunung Salak bersama South Pole AG.
Kelanjutan Kerja Sama Perdagangan Karbon
Penandatanganan amendemen kedua ERPA tersebut merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya antara PLN Indonesia Power dan South Pole AG. Melalui kemitraan ini, kedua pihak berfokus pada pengembangan aset karbon yang dihasilkan secara langsung dari peningkatan kapasitas operasional PLTP Gunung Salak.
Menko Yusril Soal Buku Islam ala Prabowo, Hanya Diwawancarai, Bukan Penulis

Potensi pengurangan emisi yang tercipta dari peningkatan kapasitas pembangkit panas bumi tersebut dapat diubah menjadi aset karbon yang bernilai ekonomi. Aset tersebut selanjutnya dapat diperdagangkan di pasar karbon, memberikan nilai tambah nyata dari aktivitas dekarbonisasi operasional pembangkit.
Mendorong Investasi Sektor Energi Bersih
Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, menyampaikan bahwa optimalisasi aset karbon ini membuka peluang berharga bagi penguatan sektor energi ramah lingkungan.
BMKG, Abu Vulkanik Anak Krakatau Diprakirakan Menjauhi Indonesia

"Melalui pengembangan aset karbon dari PLTP Gunung Salak, kami melihat adanya peluang untuk menciptakan nilai ekonomi sekaligus mendorong keberlanjutan pengembangan energi panas bumi di Indonesia," ujar Bernadus.
Melalui skema monetisasi aset karbon, pengurangan emisi dari pengembangan pembangkit energi terbarukan kini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target lingkungan, tetapi juga mendatangkan manfaat finansial. Nilai ekonomi yang dihasilkan dari perdagangan emisi ini diharapkan mampu memberikan insentif yang kuat bagi keberlanjutan investasi dan percepatan pengembangan sektor energi bersih di tanah air.






