Operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, ditutup sementara selama satu hari pada Selasa, 8 September 2026. Penutupan layanan pembuangan sampah ini dilakukan menyusul peristiwa kebakaran yang merambat ke area penampungan tersebut.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor serta meminta koordinasi waktu kepada Pemerintah Kota Bogor terkait penghentian sementara operasional TPA Galuga. Kebijakan ini diputuskan demi memprioritaskan akses keluar-masuk kendaraan pemadam dan armada pasokan air.
Kapan Hujan Abu Anak Krakatau Berhenti? Ini Penjelasan Ahli dan Pantauan Terkini

Menurut Rudy, upaya pemadaman di lapangan sempat terkendala oleh kondisi jalan yang sulit dilalui. Dengan menutup akses bagi truk sampah reguler, seluruh jalur menuju TPA Galuga dapat difokuskan sepenuhnya untuk mobilisasi tangki air dan petugas pemadam kebakaran agar penanganan tidak berlarut-larut.
Peristiwa kebakaran ini diketahui mulai terdeteksi sejak Jumat (7/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Titik api awalnya membakar area lahan kosong di sekitar kawasan tersebut, lalu perlahan merembet hingga menyentuh bibir aktif TPA Galuga yang menjadi muara sampah bagi wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
KPAI Desak Pemerkosa Anak Korban Gempa NTT Dihukum Berat

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan karena tim gabungan masih memusatkan upaya untuk menghentikan perambatan api. Mengenai total luasan area yang terbakar, pihak UPT Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor masih melakukan proses pemetaan dan penghitungan menggunakan pantauan udara pesawat nirawak (drone).






