Kawasan permukiman cagar budaya Kampung Adat Sade di Dusun Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), luluh lantak akibat kebakaran hebat pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Api membakar area permukiman tradisional suku Sasak tersebut dalam waktu singkat, menyisakan puing-puing abu dan memperlihatkan rapuhnya kesiapsiagaan menghadapi ancaman api di kawasan warisan budaya.
Peristiwa ini menjadi alarm keras mengenai minimnya infrastruktur keselamatan di destinasi budaya yang memiliki nilai sejarah dan pariwisata tinggi.
Faktor Pemicu dan Karakter Kerentanan Permukiman
Informasi awal dari penuturan warga setempat menyebutkan bahwa korsleting kabel listrik diduga menjadi pemicu timbulnya api. Kendati demikian, aparat berwenang masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab definitif kebakaran tersebut.
Cepatnya kobaran api merambat dipengaruhi oleh karakteristik fisik bangunan di Desa Adat Sade. Rumah-rumah adat Sasak dibangun menggunakan material organik yang sangat mudah terbakar, seperti atap jerami kering dan dinding anyaman bambu (bedek).
Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Georgius Budi Yulianto, menjelaskan bahwa kerentanan kampung adat tidak semata-mata berasal dari penggunaan material alami. Tata ruang permukiman tradisional yang sangat rapat dan berpola kelompok turut mempercepat transmisi api antar-atap dan antar-dinding bangunan, sehingga api dapat melahap seisi kawasan sebelum penanganan sempat dilakukan secara optimal.
Genjot Swasembada Bawang Putih, PTPN Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan di Jabar

Skala Kerusakan Fisik dan Hangusnya Benda Pusaka
Berdasarkan data awal Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah, sekitar 120 unit rumah dilaporkan hangus terbakar. Sementara itu, inventarisasi yang dirilis Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan NTB mencatat dampak yang lebih luas terhadap 167 unit bangunan di kawasan Sade.
Rincian bangunan yang terdampak mencakup: - 75 rumah adat - 69 toko kerajinan - 8 lumbung alang - 6 Berugak Sekepat - 4 Berugak Sekenam Besar - 1 Bale Beleq - 1 masjid, 1 gerbang desa, 1 toilet umum, dan 1 Pelonggo
Selain bangunan fisik, kerugian tak ternilai terjadi pada warisan kultural suku Sasak. Kobaran api turut memusnahkan benda-benda pusaka leluhur, di antaranya keris, tombak, klewang, instrumen gendang beleq, gong tua, perlengkapan seni Peresean, hingga manuskrip kuno berbahasa Sanskerta.
Ketiadaan Pipa Air Darurat dan Masalah Legalitas
Kebakaran di Sade menyingkap fakta minimnya perlindungan dasar pada cagar budaya. Kepala Dinas Kebudayaan NTB, Muhamad Ihwan, menggarisbawahi bahwa Sade sama sekali tidak dilengkapi dengan jaringan pipa air permanen untuk kebutuhan darurat pemadaman api, padahal permukiman berbahan organik memerlukan pasokan air bertekanan tinggi di titik-titik krusial.
Pramono Kasih Bocoran Tarif Tiket LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

Kelemahan dari aspek administratif juga diungkapkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Desa Adat Sade tercatat belum terdaftar secara resmi di dalam basis Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) Kabupaten Lombok Tengah. Akibat belum tercatat di pangkalan data pokok tersebut, kawasan bersejarah ini sempat luput dari integrasi skema pelindungan hukum dan pendampingan mitigasi struktural secara komprehensif dari pemerintah pusat maupun daerah.
Arah Revitalisasi dan Mitigasi Tanpa Mengubah Bentuk Asli
Penanganan pascakebakaran kini memasuki tahap perencanaan rekonstruksi. Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri, menegaskan bahwa rencana revitalisasi Dusun Sade wajib melibatkan dialog langsung serta masukan dari para tokoh adat setempat agar tatanan adat dan kearifan lokal tetap terjaga.
Dari sudut pandang tata kelola arsitektur, Ketua IAI Georgius Budi Yulianto merekomendasikan agar rekonstruksi pascabencana tidak mengubah arsitektur vernakular Sade secara drastis. Bentuk bangunan, tatanan massa, dan material tradisional sebaiknya dipertahankan sebagaimana mestinya. Langkah perlindungan yang perlu diterapkan adalah penambahan lapisan proteksi modern di luar struktur adat, seperti jaringan hidran mandiri yang tersembunyi (non-intrusive), sistem peringatan dini kebakaran, serta penyusunan peta risiko kebakaran kawasan secara berkala.






