Kericuhan dalam aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) malam menyisakan cerita kelam bagi Faturrohman. Siswa kelas 12 Madrasah Aliyah (MA) tersebut mengaku menjadi korban penarikan, pemukulan, hingga pemaksaan pengakuan setelah dituduh sebagai provokator kerusuhan.
Peristiwa tersebut bermula ketika kerumunan massa aksi merangsek masuk ke area permukiman di Jalan Pejompongan, Bendungan Hilir. Faturrohman saat itu berada di mulut gang dekat rumahnya, yang menurut penjelasannya merupakan akses jalan warga dan bukan lokasi berkumpulnya massa unjuk rasa.
Situasi mendadak berubah ketika seseorang yang mengaku sebagai intel polisi dari DPR menarik Faturrohman keluar dari gang. Di luar area permukiman tersebut, ia mengaku langsung dikerumuni dan dipukuli oleh sekelompok orang.
Kronologi Pemukulan dan Dugaan Intimidasi
Faturrohman menuturkan bahwa serangan fisik yang dialaminya mengenai area dada, punggung, hingga kepala. Pukulan tersebut dilayangkan dengan tangan kosong serta menggunakan benda yang menyerupai penggaris. Akibat insiden kekerasan itu, telepon seluler miliknya juga terjatuh dan hilang di lokasi kejadian.
Pakar Politik Unair Airlangga Pribadi Kusman Meninggal Dunia di Jakarta

Setelah pemukulan terjadi, Faturrohman dibawa masuk ke dalam kompleks Gedung DPR/MPR RI. Meski sempat dipisahkan oleh tim medis di dalam kompleks parlemen, ia mengaku tetap ditarik paksa untuk dibawa pergi menuju Polda Metro Jaya.
Selama proses penahanan di DPR maupun setelah dipindahkan ke Polda Metro Jaya, Faturrohman mengungkapkan dirinya mengalami intimidasi. Ia mengaku dipaksa oleh pihak tertentu untuk mengakui peran yang tidak dilakukannya, yakni sebagai provokator aksi massa.
Keterangan dan Klarifikasi Kepolisian
Pihak kepolisian memberikan penjelasan tersendiri terkait kronologi diamankannya pelajar madrasah tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menyatakan bahwa Faturrohman diamankan di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan aksi pelemparan saat demonstrasi berlangsung.
Lahan Kosong di Depok Kebakaran, Diduga Dipicu Warga Bakar Sampah

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin menerangkan bahwa tindakan petugas di lapangan merupakan bagian dari langkah evakuasi. Langkah pengamanan dilakukan karena yang bersangkutan berada di tengah kerumunan massa yang sedang ricuh.
Iman menambahkan, klarifikasi tersebut diberikan guna meluruskan simpang siur informasi mengenai penanganan Faturrohman yang ramai diperbincangkan di media sosial. Setelah menjalani proses pemeriksaan di kantor penyidik, Faturrohman akhirnya dijemput oleh orang tuanya pada Jumat siang.






