Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Politik & Hukum

DPR Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Berbagai Daerah

Togar SiregarDiterbitkan 28 Jul 2026 - 06.45 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
DPR Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Berbagai Daerah
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Rentetan aksi kekerasan massa atau main hakim sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa di sejumlah wilayah Indonesia memicu keprihatinan mendalam dari kalangan parlemen. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti fenomena pengeroyokan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari Bali, Morowali, hingga Tanjung Balai. Para wakil rakyat menilai praktik pengadilan jalanan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, sekalipun korban diduga kuat terlibat dalam suatu tindak kejahatan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta untuk mengambil langkah tegas tanpa kompromi guna memastikan kepastian hukum tetap tegak di tengah masyarakat.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Dalam keterangannya pada Senin (27/7), Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara beradab yang memiliki dan menjunjung tinggi sistem hukum. Menurutnya, hukum wajib dihormati sebagai jalan utama untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan, bukan melalui aksi pengeroyokan beramai-ramai hingga merenggut nyawa seseorang. Pandangan senada disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, yang melihat bahwa akar persoalan dari maraknya aksi penghakiman massa berada pada tingkat kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah. Nasir menyatakan dukungannya agar para pelaku pengeroyokan dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga

Kemarau Buat Air Bendungan Karian Surut, Bekas Permukiman Warga di Lebak Muncul Lagi

Kemarau Buat Air Bendungan Karian Surut, Bekas Permukiman Warga di Lebak Muncul Lagi

Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan utama terjadi di Tabanan, Bali, pada Jumat (24/7). Seorang warga berinisial DK tewas setelah diamuk massa akibat tepergok mencuri ayam aduan. Terkait kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi Bidang HAM DPR Sugiat Santoso menuntut kehadiran negara untuk memberikan perhatian dan perlindungan kepada tiga anak korban yang ditinggalkan. Sugiat menyoroti kondisi keluarga korban, di mana dua di antara tiga anak tersebut masih berstatus sebagai siswa aktif dan satu lainnya masih duduk di bangku sekolah dasar. Ia menekankan bahwa penghilangan nyawa seseorang merupakan tindakan kejahatan berat, sehingga aparat kepolisian harus memproses hukum siapa pun yang terlibat tanpa ragu. Dalam perkembangannya, kepolisian setempat telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Tragedi pengeroyokan serupa juga berulang di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 23.05 WITA. Seorang pria berusia 33 tahun berinisial S tewas diamuk warga setelah dituding hendak mencuri sepeda motor. Meski korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam sebuah minimarket, amarah massa yang meluap tetap tidak terbendung hingga korban meninggal dunia. Selain kasus pencurian, Irawan juga menyoroti bentuk penghakiman massa lainnya yang terjadi di Tanjung Balai. Di wilayah tersebut, seorang aparatur sipil negara (ASN) mengalami penggerudukan oleh warga setelah suaminya diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

Baca Juga

Penyelidikan Kematian Sutrimo di Halaman Klinik Mordent Kebayoran Baru

Penyelidikan Kematian Sutrimo di Halaman Klinik Mordent Kebayoran Baru

Pola kekerasan massal yang merenggut korban jiwa turut melanda kawasan Matraman, Jakarta Timur. Insiden yang bermula dari bentrokan kecil antarwarga tersebut meluas hingga menyebabkan kerusuhan yang menewaskan satu orang berinisial K serta membuat satu korban lainnya mengalami luka-luka. Sebagai tindak lanjut penegakan hukum atas insiden tersebut, kepolisian telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terbagi dalam dua perkara berbeda. Empat tersangka, masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL, dijerat dalam perkara perusakan gerobak pedagang. Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yakni SK, AS, dan OR, diproses atas perkara pengeroyokan. Langkah cepat kepolisian di berbagai daerah ini sejalan dengan desakan parlemen agar aparat tidak segan menindak tegas para pelaku demi menegakkan wibawa hukum di Indonesia.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kriminalitasdpr riPenegakan Hukummain hakim sendiripengeroyokan

Berita Terbaru Lainnya

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak KerasMahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AIPhiladelphia 76ers Resmi Rekrut Kentavious Caldwell-Pope dengan Kontrak Satu MusimJadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak KendaraanJadwal Perempat Final VNL 2026 Putra 29 Juli, Slovenia vs Turki dan Jepang vs CinaJadwal MLS All Stars vs Liga MX All Stars 2026 dan Alasan Absennya Lionel MessiDBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan EnergiBursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap