Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Dua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 M

Yolanda TobanDiterbitkan 12 Sep 2026 - 12.08 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 M
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Dua pria berinisial KD (22) dan AJH (34) ditangkap aparat kepolisian di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, usai kedapatan menguasai narkotika jenis sabu seberat 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram. Nilai peredaran barang bukti haram yang disita tersebut diperkirakan mencapai Rp 5,24 miliar.

Penangkapan berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB oleh tim Unit III Sub 3B Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, kedua pelaku diduga kuat bertindak sebagai perantara dalam jaringan jual beli barang terlarang tersebut.

Baca Juga

Tanggap Darurat Gempa Sikka Selesai, 3.370 Warga Masih Mengungsi

Tanggap Darurat Gempa Sikka Selesai, 3.370 Warga Masih Mengungsi

Operasi penindakan dilakukan secara bertahap. Petugas terlebih dahulu menggeledah KD dan mendapati dua plastik klip berisi kristal putih yang disimpan di dalam sebuah kantong belanja (goodie bag) berwarna biru. Muatan tersebut memiliki berat bruto 2.093,2 gram.

Penyelidikan berlanjut dengan penggeledahan rumah yang ditempati tersangka AJH. Di lokasi tersebut, aparat kembali menemukan tiga kemasan biru berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto mencapai 3.151,3 gram.

Baca Juga

8 Perjalanan KA di Daop 5 Sempat Berhenti Imbas Gempa M 6,5 Kepulauan Seribu

8 Perjalanan KA di Daop 5 Sempat Berhenti Imbas Gempa M 6,5 Kepulauan Seribu

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami asal-usul pasokan sabu serta memburu keterlibatan pihak lain. Atas perbuatannya, KD dan AJH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: Liputan6

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

polres metro jakarta pusatNarkobaSabu

Berita Terbaru Lainnya

Tanggap Darurat Gempa Sikka Selesai, 3.370 Warga Masih MengungsiPengusaha Dorong Pariwisata RI Jadi Mesin EkonomiIni Cara Baca KPI dan Financial Insight biar Keputusan Bisnis Makin Tajam8 Perjalanan KA di Daop 5 Sempat Berhenti Imbas Gempa M 6,5 Kepulauan SeribuGempa M 6,5 Kepulauan Seribu Hari Ini, Penyebab hingga DampaknyaTiba di New Delhi, Presiden Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa IndonesiaInvestor China dan Arab Mau Bangun Pabrik di MaduraPunya Banyak Reseller tapi Omzet Belum Konsisten? Mungkin Ini Penyebabnya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap