Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Nasional

Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perambahan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

Yolanda TobanDiterbitkan 31 Jul 2026 - 01.28 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perambahan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera secara resmi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kehutanan yang terjadi di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Kasus ini bermula dari temuan adanya aktivitas mengerjakan, menggunakan, atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah. Adapun lokasi pasti dari perambahan tersebut berada di wilayah Dusun Margajaya, Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Penetapan status tersangka ini merupakan langkah tegas pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi dari berbagai ancaman kerusakan lingkungan.

Kedua tersangka yang kini harus berhadapan dengan proses hukum memiliki inisial S dan TN. Tersangka S, yang diketahui berusia 64 tahun, berperan sebagai pemilik alat berat yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Sementara itu, tersangka TN, yang berumur 26 tahun, bertindak selaku operator yang mengoperasikan alat berat di lapangan. Proses penetapan kedua tersangka ini dilakukan secara langsung setelah pihak Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menerima pelimpahan penanganan perkara dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan atau yang biasa disingkat BBTNBBS.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Pengungkapan kasus perambahan hutan ini berawal ketika petugas dari Balai Besar TNBBS tengah melaksanakan agenda rutin berupa Operasi Pengamanan Hutan. Di tengah pelaksanaan operasi tersebut, petugas yang sedang berpatroli mendapati adanya aktivitas pembangunan akses jalan yang mencurigakan dan sama sekali tidak memiliki izin di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Pembangunan jalan tersebut terpantau sedang berlangsung dengan menggunakan satu unit alat berat jenis ekskavator hidrolik.

Baca Juga

KPK Cari Celah Hukum dalam Ketentuan UU P2SK Terkait Perlindungan Obligasi

KPK Cari Celah Hukum dalam Ketentuan UU P2SK Terkait Perlindungan Obligasi

Menyikapi temuan pelanggaran di depan mata, petugas di lapangan segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh kegiatan pembukaan jalan tersebut. Selain menyetop operasional alat berat, petugas juga langsung mengamankan dua orang yang kedapatan berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Satu unit alat berat yang diduga kuat digunakan sebagai sarana utama untuk melakukan aktivitas ilegal di dalam kawasan lindung itu kemudian disita dan diamankan sebagai barang bukti dalam proses hukum selanjutnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, memberikan penjelasan mendalam mengenai bahaya dari aktivitas pembukaan akses secara ilegal di area taman nasional. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kelestarian kawasan konservasi. Jalan yang dibuka secara ilegal di kawasan lindung tidak sekadar mengubah bentang alam yang ada, tetapi juga berpotensi besar menjadi pintu masuk bagi berbagai kejahatan kehutanan lainnya. Kejahatan penyerta yang dikhawatirkan dapat terjadi meliputi perambahan hutan lanjutan, aktivitas pembalakan liar, hingga perburuan satwa yang dilindungi. Dwi Januanto juga menegaskan bahwa perlindungan taman nasional bukan semata-mata tentang menjaga pepohonan dan satwa liar, melainkan juga demi mempertahankan fungsi ekologis yang menopang kehidupan masyarakat saat ini maupun untuk generasi yang akan datang. Langkah tegas berupa penetapan tersangka ini sejalan dengan komitmen Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memperkuat perlindungan kawasan konservasi di tanah air.

Baca Juga

Istana Tanggapi Penurunan Kepuasan Publik, Kami Kerja Bukan untuk Survei

Istana Tanggapi Penurunan Kepuasan Publik, Kami Kerja Bukan untuk Survei

Lebih lanjut, Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, memastikan bahwa proses penegakan hukum tidak akan berhenti hanya pada tahap pengamanan pelaku di lapangan beserta penyitaan barang bukti. Penggunaan alat berat untuk membuka akses di dalam taman nasional dinilai sebagai pelanggaran serius yang harus diusut hingga tuntas. Saat ini, proses penyidikan terus diarahkan untuk mengungkap secara lebih mendalam mengenai apa tujuan sebenarnya dari pembukaan jalan tersebut. Pihak penyidik juga sedang bekerja keras menelusuri siapa pihak yang memberikan perintah pengerjaan, siapa aktor yang membiayai operasi alat berat tersebut, serta siapa saja pihak-pihak yang pada akhirnya akan memperoleh manfaat dari kegiatan ilegal itu. Hari Novianto menegaskan bahwa setiap individu yang terbukti terlibat dalam kasus ini pasti akan dimintai pertanggungjawaban hukum secara tegas berdasarkan alat bukti yang sah.

Atas perbuatan yang telah merugikan kelestarian alam tersebut, tersangka S dan TN kini harus bersiap menghadapi ancaman hukuman yang berat. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 50 ayat (3) huruf a juncto Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana aturan tersebut telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Selain itu, pihak berwenang juga menjerat kedua tersangka dengan juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Taman Nasional Bukit Barisan SelatanLampung BaratGakkum LHKPerambahan HutanTindak Pidana Kehutanan

Berita Terbaru Lainnya

KPK Cari Celah Hukum dalam Ketentuan UU P2SK Terkait Perlindungan ObligasiPBNU Gelar Halaqah Kesehatan Reproduksi di Pasuruan untuk Cegah Kekerasan Seksual di PesantrenKPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Perkapalan Pelni dan JasindoPenyebab Keuangan Ratusan Pemda Tersendat dan Nasib Gaji PPPKDiskusi Penthalix Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Energi Terbarukan dan Ekonomi HijauPertamina Raih Penghargaan Outstanding SDG Innovator 2026 Lewat Inovasi Bioenergy LestariIstana Tanggapi Penurunan Kepuasan Publik, Kami Kerja Bukan untuk SurveiAntisipasi Puncak Kemarau dan Karhutla, Polri Siagakan Puluhan Ribu Personel

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap