Polda Metro Jaya mengamankan setidaknya 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Langkah pengamanan tersebut dilakukan dengan menerapkan upaya penindakan berupa preventive strike dan preventive education guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Dari total 65 orang yang diamankan, sebanyak 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, sedangkan 2 orang lainnya diamankan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Dua orang yang diamankan oleh Direktorat Siber berinisial R dan Z telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap 63 orang lainnya yang telah diamankan.
Konsolidasi dan Penyebaran Isu
Berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok yang diduga terafiliasi dengan anarko tersebut melakukan proses konsolidasi secara bertahap. Rangkaian konsolidasi tersebut mencakup proses penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi massa, serta penyiapan sarana yang diduga akan digunakan untuk menunggangi jalannya aksi demonstrasi.
Lahan Kosong di Depok Kebakaran, Diduga Dipicu Warga Bakar Sampah

Dalam proses konsolidasi tersebut, salah satu isu utama yang dikembangkan adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Para pelaku kemudian menggulirkan isu tersebut kepada publik melalui penyebaran flyer bernada provokatif. Kelompok ini juga mengundang elemen-elemen lain untuk melakukan amplifikasi, menyebarkan isu, menggelar aksi, serta mengumpulkan pergerakan massa.
Indikasi Kekerasan dan Penelusuran Peran
Dalam hal penggalangan dana, polisi menemukan adanya indikasi upaya penerimaan donasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, penyelidik turut menemukan dugaan penyiapan sarana yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum di lapangan.
Ledakan Gas Melon di Warteg Tambora Picu Kepanikan Warga

Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih terus melakukan pendalaman secara menyeluruh. Pemeriksaan diarahkan untuk memastikan peran setiap pihak yang terlibat dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, hingga pihak yang memberikan perintah atau arahan dalam rencana penunggangan aksi tersebut.






