Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) bersama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus berkomitmen dan bersinergi untuk mendorong penguatan tata kelola ekonomi syariah di Indonesia. Langkah strategis ini sangat penting untuk memastikan perkembangan ekonomi syariah berjalan secara terarah dan terintegrasi. Untuk merealisasikan penguatan tata kelola tersebut, kedua lembaga memfokuskan upaya mereka pada dua langkah utama, yaitu pengesahan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) serta pengembangan Produk Domestik Bruto (PDB) Syariah. Kedua instrumen ini diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam memperkokoh ekosistem ekonomi syariah di tingkat nasional.
Upaya-upaya strategis untuk memperkuat tata kelola ekonomi syariah tersebut dipaparkan secara mendalam dalam kegiatan Webinar Diseminasi Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia Triwulan II/2026. Dalam forum diskusi ilmiah tersebut, para pembicara yang hadir menekankan bahwa penguatan instrumen MEKSI dan PDB Syariah memiliki peran yang sangat krusial. Keberadaan kedua instrumen ini dinilai sangat penting tidak hanya untuk mengukur kontribusi nyata dari sektor ekonomi syariah terhadap perekonomian secara keseluruhan, tetapi juga sebagai wadah untuk menyatukan dan menyelaraskan berbagai kebijakan lintas kementerian serta lembaga pemerintah yang ada di Indonesia.








