Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memutuskan untuk menutup sebagian akses wisata menuju kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur. Langkah pembatasan ini diambil menyusul terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan di area Sabana Pengol pada Kamis (10/9/2026).
Penutupan diberlakukan khusus pada pintu masuk jalur Jemplang di Kabupaten Malang terhitung sejak api pertama kali terdeteksi. Pihak pengelola menetapkan kebijakan ini untuk batas waktu yang belum ditentukan karena masih terus berkoordinasi dengan tim gabungan dalam memantau perkembangan keamanan di lapangan.
Polisi Tangkap 8 Pelaku Pencurian di Lokasi Kebakaran Jayapura

Rudijanta Tjahja Nugraha dari pihak balai besar menjelaskan bahwa penutupan pintu Jemplang ditujukan guna menjamin keselamatan pengunjung sekaligus mempermudah mobilisasi tim di lapangan. Akses langsung menuju titik kebakaran saat ini sepenuhnya disterilkan dan hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra, serta relawan yang bertugas memadamkan api.
Kendati jalur dari arah Malang ditutup, wisatawan masih dapat memasuki kawasan Gunung Bromo melalui dua pintu masuk lainnya, yaitu Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo serta Wonokitri di Kabupaten Pasuruan. Namun, pergerakan wisatawan yang masuk dari pintu-pintu tersebut dibatasi maksimal hingga area lautan pasir, mengingat kawasan Sabana Lembah Watangan juga ditutup demi alasan keamanan.
Biksu Ditangkap Gegara Skandal Seks-Gelapkan Uang Kuil Rp53 Miliar

Sementara itu, jalur transportasi umum yang menghubungkan Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang melintasi Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro dipastikan tetap aman dan dapat dilalui pengendara. Aktivitas wisata ke Ranu Regulo juga tetap beroperasi sesuai ketentuan regulasi yang berlaku, seraya mengingatkan publik untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran di tengah kuota kunjungan kawasan TNBTS yang mencapai 2.752 orang per hari.






