Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Solo, semakin meluas hingga mencakup tiga blok lahan pembuangan pada Kamis siang (3/9/2026). Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyarankan Pemerintah Kota Solo untuk meminta bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jika kobaran api belum terkendali dalam kurun satu pekan.
Titik api yang semula terpantau di Blok D merembet dengan cepat ke area sekitarnya. Untuk mengatasi kebakaran di gunungan sampah ini, sebanyak 45 personel pemadam kebakaran telah dikerahkan ke lokasi bersama pasokan sekitar 300 ribu liter air.
Sekretaris Daerah Kota Solo sekaligus Ketua Pengendalian Operasional Pemadaman TPA, Budi Murtono, mengungkapkan bahwa proses pemadaman di area timbunan sampah menghadapi tantangan besar. Berdasarkan evaluasi luasan area terbakar dan penanganan serupa sebelumnya, operasi pemadaman total diperkirakan dapat memakan waktu hingga satu minggu.
Tips Cegah Kebakaran Saat Musim Kemarau dari Damkar DKI Jakarta

Untuk menekan risiko munculnya titik api kembali, petugas gabungan menerapkan metode injeksi air secara langsung ke bagian dalam gunungan sampah guna memadamkan bara yang masih tersembunyi di lapisan bawah.
Di sisi lain, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Noer Ali Wardaya, menyebutkan bahwa kemarau panjang yang diperparah fenomena El Nino menjadi faktor pemicu meningkatnya kerentanan TPA di berbagai daerah. Suhu ekstrem memudahkan gas metan di dalam tumpukan sampah menyala dan memicu kobaran api.
Kebakaran Lahan Gambut, Bagaimana Nasib Target Iklim RI?

KLH telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk meningkatkan pengawasan di TPA masing-masing selama puncak kemarau. Pemerintah daerah diwajibkan segera melaporkan kejadian kebakaran beserta hasil asesmen lapangan kepada kementerian terkait demi percepatan pengendalian.






