Tim gabungan kepolisian menangkap terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran mayat perempuan yang ditemukan di sebuah pos ronda di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Pria berinisial BI (53) tersebut diamankan di lokasi persembunyiannya di kawasan Mangkang, Kota Semarang, sekitar pukul 01.15 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Muhammad Anwar Nasir mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut. Operasi penindakan dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Resmob Polres Demak, dan Reskrim Polsek Kebonagung Demak.
Pesawat Garuda Pecah Ban, Mendarat Darurat di Bandara Sultan Hasanuddin

Berdasarkan catatan kepolisian, BI merupakan warga asal Jombang, Jawa Timur, yang berstatus sebagai residivis. Pelaku tercatat pernah terlibat dalam perkara pembunuhan 22 tahun silam di wilayah Pati, Jawa Tengah.
Kasus ini terungkap menyusul penemuan jasad di pos ronda tepi Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, pada Selasa (1/9). Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi hangus terbakar.
Penyebab Megathrust Sampai Gempa Kerak Dangkal Kepung Jakarta-Jabar

Pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah tanda kekerasan berupa luka pada tubuh korban, terutama di bagian kepala. Korban diperkirakan merupakan seorang perempuan berusia sekitar 40 tahun dengan tinggi badan kurang lebih 147 sentimeter.






