Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di ruas Tol Dalam Kota KM 11.400 B, kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban tewas merupakan sopir dan kernet dari sebuah truk kontainer bernomor polisi B 9428 UWV. Setelah dievakuasi dari bangkai kendaraan, kedua jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk penanganan lebih lanjut.
Kecelakaan maut ini melibatkan empat kendaraan, yaitu dua unit truk dengan nomor polisi B 9230 AH dan B 9201 UVY, satu minibus Sigra bernomor polisi F 1372 VN, serta truk kontainer B 9428 UWV.
KTT BRICS 2026 Hasilkan Deklarasi New Delhi, Dorong Komitmen Jadi Aksi Nyata

Kronologi Kejadian di Jalur Slipi
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden bermula saat dua truk dan minibus Sigra melaju beriringan di lajur satu dari arah Slipi menuju arah timur. Ketika tiba di KM 11.400, truk kontainer B 9428 UWV menyenggol bagian tanduk depan salah satu truk di depannya.
Senggolan tersebut membuat truk kontainer kehilangan kendali hingga oleng ke sisi jalan. Kendaraan berat itu kemudian menabrak pembatas jalan tol dan sebuah pohon di area Jalan Arteri di samping jalur tol, sebelum akhirnya terbalik dengan posisi roda kanan berada di atas.
Benturan beruntun ini menyebabkan kerusakan fisik pada kendaraan yang terlibat. Minibus Sigra mengalami ringsek di bagian belakang, salah satu truk mengalami kerusakan pada bagian depan, sedangkan truk kontainer rusak berat di bagian depan akibat benturan dan posisi terguling.
Temuan Cairan dalam Botol jadi Petunjuk Kasus Pria Meninggal di GBK

Penyelidikan dan Olah TKP
Dari analisis awal petugas di lapangan, pengemudi truk kontainer diduga kurang menjaga jarak aman saat berkendara di ruas tol tersebut.
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya bersama pihak pengelola jalan tol langsung mengamankan arus lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih mendalam terkait penyebab pasti tabrakan.






