Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Hukum

Kejagung Berencana Titipkan Saksi Ferry 'Boboho' ke LPSK Demi Keamanan

Bambang HandayaniDiterbitkan 31 Jul 2026 - 01.24 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Berencana Titipkan Saksi Ferry 'Boboho' ke LPSK Demi Keamanan
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi memiliki rencana untuk menitipkan pengusaha Ferry 'Boboho' Hongkiriwang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah penempatan tersebut direncanakan oleh pihak kejaksaan dengan alasan keamanan bagi sang pengusaha selama proses hukum berlangsung. Rencana penitipan Ferry 'Boboho' kepada lembaga perlindungan tersebut disampaikan secara langsung oleh perwakilan Kejaksaan Agung kepada para wartawan yang hadir meliput di gedung Kejagung pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Keputusan ini diambil seiring dengan proses penyidikan yang sedang berjalan secara intensif di lingkungan lembaga penegak hukum tersebut.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
Pada saat ini, Ferry 'Boboho' Hongkiriwang berstatus sebagai saksi dalam sebuah kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (
TPPU
). Perkara dugaan pencucian uang ini menjadi sorotan karena menyeret nama mantan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, yakni eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),
Febrie Adriansyah
. Keterlibatan mantan pejabat tersebut membuat proses penyidikan membutuhkan keterangan yang komprehensif dari berbagai pihak terkait, termasuk dari pengusaha Ferry Hongkiriwang. Oleh karena itu, kesaksian dari Ferry dinyatakan masih sangat diperlukan bagi tim penyidik dalam rangka pengembangan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai alasan di balik rencana penitipan saksi tersebut ke LPSK. Rudi Margono menyatakan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk kepentingan penyidikan yang sedang berlangsung pada saat ini. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Rudi Margono di gedung Kejagung, pihak kejaksaan masih membutuhkan keterangan dari Ferry selaku saksi untuk kepentingan pengembangan perkara dugaan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Guna memastikan kelancaran pemberian keterangan tersebut serta memberikan perlindungan keamanan bagi yang bersangkutan, opsi untuk menitipkan Ferry ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban direncanakan oleh penyidik.

Baca Juga

KPK Cari Celah Hukum dalam Ketentuan UU P2SK Terkait Perlindungan Obligasi

KPK Cari Celah Hukum dalam Ketentuan UU P2SK Terkait Perlindungan Obligasi

Sebelum rencana perlindungan ini disampaikan kepada publik secara luas, Kejaksaan Agung telah terlebih dahulu melakukan proses pemeriksaan terhadap Ferry 'Boboho' Hongkiriwang pada hari Kamis pagi. Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Ferry tidak diperiksa seorang diri oleh pihak kejaksaan. Ia menjalani proses pemeriksaan secara bersamaan dengan seorang konglomerat di bidang properti, yaitu Tan Kian. Pemeriksaan terhadap kedua pengusaha ini difokuskan oleh penyidik kejaksaan untuk mendalami lebih lanjut mengenai keterlibatan mereka berdua dalam proses penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya.

Rudi Margono, yang dalam pengusutan kasus ini juga berperan sebagai Ketua Tim 9, mengonfirmasi secara langsung proses pemeriksaan terhadap kedua pengusaha tersebut. Saat dimintai konfirmasi oleh para wartawan di area gedung Kejagung pada hari yang sama, Rudi Margono membenarkan bahwa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang memang diperiksa oleh tim penyidik. Lebih lanjut, Ketua Tim 9 tersebut mengungkapkan sebuah fakta tambahan bahwa Ferry dan Tan Kian sebenarnya merupakan bagian dari delapan orang saksi yang diperiksa pada hari ini.

Baca Juga

PBNU Gelar Halaqah Kesehatan Reproduksi di Pasuruan untuk Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

PBNU Gelar Halaqah Kesehatan Reproduksi di Pasuruan untuk Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Pemeriksaan terhadap delapan orang saksi pada hari yang sama menunjukkan kelanjutan langkah dari Tim 9 Kejaksaan Agung dalam mengumpulkan berbagai keterangan yang relevan terkait kasus ini. Keterkaitan antara penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya dengan perkara dugaan TPPU yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menjadi bagian penting dari proses pendalaman oleh penyidik. Melalui rencana penitipan saksi Ferry 'Boboho' Hongkiriwang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, pihak Jaksa Agung Muda Pengawasan berharap seluruh proses penyidikan dan pengembangan perkara dapat berjalan dengan aman.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPURudi MargonoLPSKFerry Boboho

Berita Terbaru Lainnya

KPK Cari Celah Hukum dalam Ketentuan UU P2SK Terkait Perlindungan ObligasiPBNU Gelar Halaqah Kesehatan Reproduksi di Pasuruan untuk Cegah Kekerasan Seksual di PesantrenKPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Perkapalan Pelni dan JasindoPenyebab Keuangan Ratusan Pemda Tersendat dan Nasib Gaji PPPKDiskusi Penthalix Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Energi Terbarukan dan Ekonomi HijauPertamina Raih Penghargaan Outstanding SDG Innovator 2026 Lewat Inovasi Bioenergy LestariIstana Tanggapi Penurunan Kepuasan Publik, Kami Kerja Bukan untuk SurveiAntisipasi Puncak Kemarau dan Karhutla, Polri Siagakan Puluhan Ribu Personel

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap