Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Kejagung Berencana Titipkan Saksi Ferry 'Boboho' ke LPSK Demi Keamanan

Bambang HandayaniDiterbitkan 31 Jul 2026 - 01.24 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Berencana Titipkan Saksi Ferry 'Boboho' ke LPSK Demi Keamanan
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi memiliki rencana untuk menitipkan pengusaha Ferry 'Boboho' Hongkiriwang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah penempatan tersebut direncanakan oleh pihak kejaksaan dengan alasan keamanan bagi sang pengusaha selama proses hukum berlangsung. Rencana penitipan Ferry 'Boboho' kepada lembaga perlindungan tersebut disampaikan secara langsung oleh perwakilan Kejaksaan Agung kepada para wartawan yang hadir meliput di gedung Kejagung pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Keputusan ini diambil seiring dengan proses penyidikan yang sedang berjalan secara intensif di lingkungan lembaga penegak hukum tersebut.

Pada saat ini, Ferry 'Boboho' Hongkiriwang berstatus sebagai saksi dalam sebuah kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perkara dugaan pencucian uang ini menjadi sorotan karena menyeret nama mantan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, yakni eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keterlibatan mantan pejabat tersebut membuat proses penyidikan membutuhkan keterangan yang komprehensif dari berbagai pihak terkait, termasuk dari pengusaha Ferry Hongkiriwang. Oleh karena itu, kesaksian dari Ferry dinyatakan masih sangat diperlukan bagi tim penyidik dalam rangka pengembangan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai alasan di balik rencana penitipan saksi tersebut ke LPSK. Rudi Margono menyatakan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk kepentingan penyidikan yang sedang berlangsung pada saat ini. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Rudi Margono di gedung Kejagung, pihak kejaksaan masih membutuhkan keterangan dari Ferry selaku saksi untuk kepentingan pengembangan perkara dugaan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Guna memastikan kelancaran pemberian keterangan tersebut serta memberikan perlindungan keamanan bagi yang bersangkutan, opsi untuk menitipkan Ferry ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban direncanakan oleh penyidik.

Baca Juga

Pembunuh Tiga Anggota Keluarga di Jakut Divonis Penjara Seumur Hidup

Pembunuh Tiga Anggota Keluarga di Jakut Divonis Penjara Seumur Hidup

Sebelum rencana perlindungan ini disampaikan kepada publik secara luas, Kejaksaan Agung telah terlebih dahulu melakukan proses pemeriksaan terhadap Ferry 'Boboho' Hongkiriwang pada hari Kamis pagi. Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Ferry tidak diperiksa seorang diri oleh pihak kejaksaan. Ia menjalani proses pemeriksaan secara bersamaan dengan seorang konglomerat di bidang properti, yaitu Tan Kian. Pemeriksaan terhadap kedua pengusaha ini difokuskan oleh penyidik kejaksaan untuk mendalami lebih lanjut mengenai keterlibatan mereka berdua dalam proses penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya.

Rudi Margono, yang dalam pengusutan kasus ini juga berperan sebagai Ketua Tim 9, mengonfirmasi secara langsung proses pemeriksaan terhadap kedua pengusaha tersebut. Saat dimintai konfirmasi oleh para wartawan di area gedung Kejagung pada hari yang sama, Rudi Margono membenarkan bahwa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang memang diperiksa oleh tim penyidik. Lebih lanjut, Ketua Tim 9 tersebut mengungkapkan sebuah fakta tambahan bahwa Ferry dan Tan Kian sebenarnya merupakan bagian dari delapan orang saksi yang diperiksa pada hari ini.

Baca Juga

Polisi Ungkap Kasus 5,2 Kg Sabu di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus 5,2 Kg Sabu di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap

Pemeriksaan terhadap delapan orang saksi pada hari yang sama menunjukkan kelanjutan langkah dari Tim 9 Kejaksaan Agung dalam mengumpulkan berbagai keterangan yang relevan terkait kasus ini. Keterkaitan antara penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya dengan perkara dugaan TPPU yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menjadi bagian penting dari proses pendalaman oleh penyidik. Melalui rencana penitipan saksi Ferry 'Boboho' Hongkiriwang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, pihak Jaksa Agung Muda Pengawasan berharap seluruh proses penyidikan dan pengembangan perkara dapat berjalan dengan aman.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPURudi MargonoLPSKFerry Boboho

Berita Terbaru Lainnya

Cuma di Transmart Full Day Sale, Beli Sepeda Jadi Semurah IniPencarian Jurnalis Hari Keenam, Tim SAR Sisir Bakauheni hingga SangiangPencarian Hari Keenam, 16 Kapal Dikerahkan Sisir 6.000 Mil Laut PersegiKronologi Kapal Virgo Transport 8 Bawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut JawaPramono Pastikan Jakarta Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Targetkan Indonesia JuaraPramono Kaji Usulan CFD Hari Sabtu di Rasuna atau Sudirman, Harus Salah SatuPembunuh Tiga Anggota Keluarga di Jakut Divonis Penjara Seumur HidupTuris Malaysia Paling Doyan Naik Whoosh, Begini Datanya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap