Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Pembunuh Tiga Anggota Keluarga di Jakut Divonis Penjara Seumur Hidup

Bambang HandayaniDiterbitkan 13 Sep 2026 - 10.13 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pembunuh Tiga Anggota Keluarga di Jakut Divonis Penjara Seumur Hidup
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Abdullah Syauqi Jamaluddin. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap tiga orang anggota keluarga kandungnya sendiri di wilayah Jakarta Utara.

Dalam sidang putusan yang dibacakan pada 8 September, majelis hakim menyatakan perbuatan Abdullah Syauqi telah memenuhi unsur pidana pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Putusan tersebut diketok oleh majelis hakim yang diketuai oleh Wahyuni Prasetyaningsih dengan didampingi oleh Iwan Irawan serta Yulia Marhaena sebagai hakim anggota.

Hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum. Pada persidangan sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara. Atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim, Abdullah Syauqi menyatakan tidak terima dan telah resmi mengajukan banding.

Baca Juga

Gubsu Bobby Minta 2 Korban Keracunan MBG di Karo Tak Dibully di Medsos

Gubsu Bobby Minta 2 Korban Keracunan MBG di Karo Tak Dibully di Medsos

Peristiwa di Warakas dan Motif Perselisihan

Peristiwa pembunuhan berencana ini berlangsung di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 2 Januari 2026. Aksi terdakwa menyebabkan hilangnya tiga nyawa anggota keluarganya sekaligus, yakni sang ibu yang bernama Siti Solihah, kakak kandungnya bernama Afiah Al Adilah Jamaluddin, serta adiknya yang bernama Adnan Al Abrar Jamaluddin. Abdullah Syauqi sendiri tercatat sebagai anak ketiga dari empat bersaudara.

Menurut keterangan jaksa di persidangan, terdakwa merencanakan aksi pembunuhan tersebut dan melancarkannya dengan cara meracun para korban. Jaksa membeberkan bahwa latar belakang perbuatan terdakwa bermula dari perselisihan yang kerap terjadi dengan sang ibu kandung.

Baca Juga

Kebakaran Meluas, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Kebakaran Meluas, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Jaksa menyebutkan bahwa terdakwa sering terlibat cekcok karena kebiasaannya yang kerap pulang pada waktu pagi hari. Selain itu, korban Siti Solihah juga sempat menegur sikap terdakwa terkait urusan pekerjaan, dengan menyebutnya bermalas-malasan saat bekerja dan menuntut kebebasan setelah memiliki pekerjaan.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

pembunuhan berencana

Berita Terbaru Lainnya

Turis Malaysia Paling Doyan Naik Whoosh, Begini DatanyaPolisi Ungkap Kasus 5,2 Kg Sabu di Jakbar, 2 Pelaku DitangkapGubsu Bobby Minta 2 Korban Keracunan MBG di Karo Tak Dibully di MedsosPertamina Tambah Nozzle BBM Subsidi di 12 SPBU Makassar untuk Urai AntreanPertalite Tidak Naik hingga Akhir Tahun, Pertamax Bagaimana?Kondisi Terkini Perbankan di RI, OJK Catat Optimisme Tetap Terjaga pada Kuartal III-2026Sederet Upaya Tangani Antrean Panjang di SPBU Kota MakassarJangan Lupa Serbu Transmart Full Day Sale! Gebyar Diskon 50% + 20%

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap