Kawasan wisata Gunung Bromo di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi ditutup total untuk seluruh aktivitas wisata mulai Sabtu (12/9/2026). Kebijakan penghentian operasional ini diberlakukan menyusul kebakaran hutan yang dilaporkan kian meluas di area konservasi tersebut.
Keputusan ini ditetapkan melalui Pengumuman Balai Besar TNBTS Nomor PG.23/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026 yang dikeluarkan di Malang pada 12 September 2026. Balai Besar TNBTS mencatat bahwa kondisi musim kemarau berkepanjangan membuat vegetasi di kawasan Bromo, khususnya hamparan rerumputan, berada dalam kondisi sangat kering. Potensi hembusan angin kencang di lapangan turut mempercepat penyebaran titik api ke area lain.
Pengeroyokan Bambang Setiyawan, 3 Tersangka Ditangkap, Ini Motifnya

Selain kobaran api, asap tebal yang menyelimuti kawasan terdampak dinilai telah mengganggu jarak pandang dan mobilitas. Situasi ini dinilai berisiko tinggi terhadap keamanan serta keselamatan wisatawan maupun pelaku jasa wisata di kawasan tersebut.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan bahwa penutupan akses diberlakukan dari seluruh pintu masuk kawasan. Langkah tegas ini diambil untuk memprioritaskan keselamatan pengunjung sekaligus mendukung kelancaran dan efektivitas tim gabungan dalam memadamkan kobaran api di medan yang terdampak.
Petunjuk Polisi Ungkap Dugaan Pengeroyokan Bambang Pejompongan

Aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo akan tetap ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan, menunggu evaluasi kondisi lapangan serta pengumuman resmi lebih lanjut dari pihak pengelola.






