Aparat Kepolisian Resor Padang Lawas Utara (Polres Paluta) membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kosek Putih, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatra Utara. Sebanyak empat orang pria berhasil diringkus dalam operasi tersebut, di mana salah satu pelaku diketahui menggunakan senjata jenis airsoft gun saat menjalankan aksinya.
Kapolres Paluta AKBP Dhery Pajariadono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak melakukan penggerebekan di sebuah rumah pada Jumat (11/9).
Penggerebekan Awal dan Penangkapan Tiga Pelaku
Dalam penggerebekan pertama, polisi mengamankan tiga orang laki-laki berinisial AP, MIN, dan RP di dalam rumah. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa plastik klip transparan berisi serbuk yang diduga sabu serta uang tunai sejumlah Rp100 ribu.
Kemenhut Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Bromo

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan pembagian peran di antara ketiganya. AP mengakui kepemilikan paket sabu tersebut, sementara MIN dan RP mengaku baru saja mengonsumsi narkotika di dalam rumah sebelum petugas datang menyergap.
Pengembangan Kasus dan Penangkapan Pemasok
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari AP, barang haram tersebut diantar oleh pelaku lain berinisial EI. Polisi kemudian langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EI.
Pasokan BBM Terus Ditambah Imbas Antrean Mengular di SPBU

Dari tangan EI, petugas menyita sejumlah barang bukti tambahan meliputi satu plastik klip kecil berisi diduga sabu, sebuah buku catatan, satu jaket abu-abu, sebuah dompet, satu unit ponsel Vivo warna hijau, dan uang tunai senilai Rp2,1 juta. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Paluta guna proses penyidikan lebih lanjut.






