JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai program pembukaan rekening massal bagi masyarakat memiliki nilai strategis untuk menjaga keberlanjutan literasi finansial sekaligus memperluas inklusi keuangan di Tanah Air. Program ini diarahkan secara khusus bagi generasi muda yang baru menginjak usia 17 tahun serta masyarakat penerima manfaat bantuan sosial (bansos).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik dan mendukung prinsip dasar inisiatif pemerintah tersebut. Menurutnya, kepemilikan rekening formal sejak usia 17 tahun menjadi entry point penting guna menumbuhkan kebiasaan menabung dan bertransaksi secara aman sejak dini.
Selain menyasar kelompok usia muda, langkah ini sejalan dengan agenda nasional untuk memastikan penyaluran bansos berlangsung secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran melalui skema direct-to-account langsung ke rekening penerima manfaat.
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan BBM di Sulawesi Selatan

Penerapan Prinsip Kehati-hatian dan Integrasi Data
Kendati mendukung percepatan pembukaan rekening, Dian mengingatkan perbankan agar tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian (prudential banking). Industri perbankan tetap diwajibkan untuk menjalankan prosedur Know Your Customer (KYC) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Agar prosesnya berjalan lancar dan aman, pembukaan rekening massal dapat dioptimalkan melalui pemanfaatan integrasi data kependudukan secara digital melalui Dukcapil atau e-KTP yang aman dan tervalidasi. Di samping itu, koordinasi lintas lembaga antara Pemerintah, Bank Indonesia (BI), OJK, serta pelaku industri perbankan sangat diperlukan guna menyusun kerangka regulasi dan petunjuk teknis pelaksanaan.
BCA Expo 2026 Hadir Lagi di 7 Kota Besar, Ada Bunga Spesial KPR & KKB!

Pertumbuhan Rekening Simpanan Nasional
Dorongan terhadap program rekening massal ini didukung oleh tren tingkat kepemilikan rekening di Indonesia yang terus meningkat dan berada pada level tinggi.
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah rekening simpanan perbankan telah mencapai 701,48 juta akun per Juli 2026. Angka tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,9 persen secara tahun kalender berjalan (year to date/ytd). Peningkatan ini mencerminkan penerimaan masyarakat yang semakin terbuka terhadap layanan perbankan formal.






