Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Kejaksaan Agung Resmi Menahan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Wahyu SuryaniDiterbitkan 25 Jul 2026 - 08.03 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejaksaan Agung Resmi Menahan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia - Nasional
A-A+

Roda nasib tampaknya berputar cepat bagi Febrie Adriansyah. Sosok yang sebelumnya dikenal luas sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan memimpin berbagai pengusutan kasus korupsi kakap, kini justru harus merasakan dinginnya sel tahanan. Kejaksaan Agung secara resmi menahan mantan pejabat tinggi Korps Adhyaksa tersebut di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat tengah malam, 24 Juli. Langkah hukum ini diambil setelah Febrie menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Momen penahanan yang berlangsung menjelang tengah malam itu memperlihatkan suasana yang cukup kontras dari prosedur penahanan tersangka pada umumnya. Sekitar pukul 23.05 WIB, Febrie tampak digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan menuju mobil tahanan. Menariknya, saat dipindahkan ke Rutan KPK dan tiba di lokasi sekitar pukul 23.21 WIB, ia sama sekali tidak mengenakan rompi tahanan khas Kejaksaan Agung maupun borgol di tangannya. Pengawalan ketat tetap diberlakukan dengan kehadiran tim penyidik Kejaksaan Agung, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Jember Yadyn Palebangan, serta personel Polisi Militer.

Baca Juga

Kebakaran di RS Saiful Anwar Malang, 19 Pasien Dievakuasi

Kebakaran di RS Saiful Anwar Malang, 19 Pasien Dievakuasi

Di hadapan awak media sebelum memasuki mobil tahanan, Febrie sempat memberikan pernyataan singkat mengenai situasi yang sedang dihadapinya. Ia menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum tersebut karena menganggap hal itu sebagai keputusan dari pimpinan. Kendati demikian, mantan Jampidsus ini secara terbuka menyuarakan keberatan atas penahanan dirinya. Febrie berpendapat bahwa tindakan penahanan tersebut belum sepantasnya dilakukan mengingat alat-alat bukti dalam kasusnya masih berada dalam proses pemeriksaan. Lebih lanjut, ia juga mengklaim adanya upaya kriminalisasi yang menyasar dirinya dalam perkara ini.

Setibanya di halaman Rutan KPK, Febrie memilih untuk bungkam dan tidak merespons berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh para jurnalis yang telah menunggu sejak malam. Proses penahanan ini menjadi kelanjutan dari langkah Kejaksaan Agung yang sebelumnya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan baru. Sprindik khusus tersebut diterbitkan untuk mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang diduga kuat melibatkan Febrie selama menjabat.

Baca Juga

Harga Beras di Jateng Naik, Gubernur Instruksikan Intervensi Pasar

Harga Beras di Jateng Naik, Gubernur Instruksikan Intervensi Pasar

Penyidikan baru terkait dugaan pencucian uang ini bergulir setelah Tim 9 menerima pelimpahan barang bukti bernilai sangat besar dari Korps Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Republik Indonesia. Barang bukti yang diserahkan tersebut meliputi emas batangan seberat 74 kilogram serta uang dalam bentuk valuta asing yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Penyerahan aset bernilai jumbo inilah yang memperkuat dasar hukum bagi penyidik Kejaksaan Agung untuk menetapkan status tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap mantan Jampidsus tersebut demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUKorupsi

Berita Terbaru Lainnya

Kodam XVII/Cenderawasih Kerahkan 285 Prajurit Bersihkan Puing Kebakaran di JayapuraLedakan Ebola di RD Kongo Capai 6.757 KasusKebakaran di RS Saiful Anwar Malang, 19 Pasien Dievakuasi11 Korban Kebakaran di Paniai Teridentifikasi, Polisi Selidiki Dugaan SabotaseLedakan Gas Melon di Warteg Tambora Picu Kepanikan WargaAktivitas Belajar di NTT Kembali Berjalan Usai Diguncang Gempa 7,7 Magnitudo6 Ruko di Bogor Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Termasuk Kafe-SalonHarga Beras di Jateng Naik, Gubernur Instruksikan Intervensi Pasar

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap