Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Kesehatan

Kemenkes Rombak Skema Pengadaan Obat dan Sistem Akreditasi Rumah Sakit

Uria KilaDiterbitkan 28 Jul 2026 - 06.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemenkes Rombak Skema Pengadaan Obat dan Sistem Akreditasi Rumah Sakit
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kementerian Kesehatan mengambil serangkaian langkah strategis guna menekan laju inflasi biaya kesehatan di Indonesia. Salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah menurunkan harga obat-obatan serta berbagai alat kesehatan yang selama ini sering kali membebani finansial masyarakat. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa tingginya pertumbuhan pengeluaran medis tersebut dapat dikendalikan secara efektif melalui penerapan sistem pemusatan pengadaan atau yang dikenal dengan istilah pool procurement. Skema pengadaan barang ini mengatur tata cara pembelian obat serta Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dengan memanfaatkan integrasi data yang bersumber dari platform SatuSehat.

Penerapan transparansi melalui metode pemusatan pengadaan tersebut telah menunjukkan hasil awal yang sangat signifikan bagi efisiensi anggaran. Menurut catatan resmi Kementerian Kesehatan, skema ini telah berhasil menghemat anggaran farmasi awal di kisaran angka Rp1 triliun hingga Rp2 triliun. Menanggapi keberhasilan tersebut, pemerintah berencana memperluas jangkauan sistem ini agar manfaatnya terasa lebih merata di seluruh wilayah. Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangannya yang dikutip oleh Antara pada hari Minggu (26/7), menyebutkan bahwa langkah penghematan ini akan dibuka secara luas untuk seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun institusi kesehatan swasta guna memastikan harga obat dan alat kesehatan di penjuru Nusantara menjadi jauh lebih murah.

Selain merombak sistem pengadaan barang, Kementerian Kesehatan juga melakukan perubahan mendasar pada sistem penjaminan mutu fasilitas layanan kesehatan. Pada masa lalu, akreditasi sebuah rumah sakit sangat bergantung pada proses evaluasi administratif yang hanya dilakukan setiap lima tahun sekali. Kini, pendekatan usang tersebut ditinggalkan dan diganti dengan sistem pengukuran performa secara seketika atau real-time. Indikator penentu akreditasi kini difokuskan pada hasil akhir pelayanan medis, yaitu angka kesembuhan serta tingkat keselamatan pasien (survival rate).

Baca Juga

BI Perkirakan Penjualan Eceran Tumbuh 0,5 Persen pada Agustus 2026

BI Perkirakan Penjualan Eceran Tumbuh 0,5 Persen pada Agustus 2026

"Mutu rumah sakit tidak bisa hanya di atas kertas. Kita akan ukur dari hasil tindakan medisnya," tegas Budi Gunadi Sadikin terkait perubahan standar evaluasi tersebut. Ia memperingatkan bahwa apabila terdapat rumah sakit yang mencatatkan tingkat kegagalan operasi tinggi, status akreditasinya bisa langsung diturunkan di tengah jalan tanpa perlu menunggu siklus lima tahunan berakhir. Menteri Kesehatan menekankan bahwa kebijakan tegas ini merupakan bentuk perlindungan mutlak terhadap keselamatan masyarakat.

Dari sisi stabilitas finansial, pemerintah turut menaruh perhatian besar pada kelancaran arus kas rumah sakit agar operasional pelayanan medis tidak terganggu. Kementerian Kesehatan menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pencairan klaim BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai Rp20 triliun pada bulan Agustus 2026 mendatang. Dukungan pendanaan yang diprioritaskan ini dinilai sangat krusial, terutama bila melihat besarnya porsi serta peranan sektor swasta di dalam ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kementerian Kesehatan, keterlibatan pihak swasta dalam melayani peserta JKN sangat mendominasi. Tercatat ada sebanyak 1.699 rumah sakit swasta, atau setara dengan 83,7 persen, yang telah menjalin kerja sama resmi dengan BPJS Kesehatan. Kesiapan infrastruktur mereka juga tergolong tinggi, di mana 1.214 rumah sakit swasta (71,4 persen) sudah memenuhi 12 kriteria Kamar Rawat Inap Standar (KRIS). Selain itu, sebanyak 1.587 rumah sakit swasta juga telah berhasil menerapkan sistem Rekam Medis Elektronik (RME).

Baca Juga

Kementerian PU Periksa 2.000 Pegawai Terkait Judol

Kementerian PU Periksa 2.000 Pegawai Terkait Judol

Upaya perluasan akses penanganan penyakit berat juga terus digenjot melalui program pengampuan layanan unggulan. Dalam program ini, institusi swasta dirangkul secara langsung oleh pemerintah. Pada tahun 2026, telah ditetapkan bahwa enam rumah sakit swasta menjadi bagian dari 54 Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU). Jumlah keseluruhan fasilitas pendidikan utama ini diproyeksikan akan terus bertambah hingga mencapai target 154 rumah sakit pada tahun 2030 mendatang.

Kolaborasi medis tingkat lanjut tersebut saat ini sudah mulai berjalan dalam bentuk pengampuan layanan medis canggih. Beberapa contoh nyatanya meliputi kerja sama antara RSUP dr. Sardjito dan RS Royal Mandaya Puri yang berfokus pada tindakan transplantasi ginjal. Terdapat pula kolaborasi penanganan sel punca (stem cell) antara RSCM dengan RS Ciputra Raya Tangerang serta RS Ciputra Citra Garden Citi. Melalui sinergi pengendalian biaya, transparansi mutu, dan pemerataan teknologi ini, Budi yakin masyarakat Indonesia akan bisa mendapatkan pelayanan medis berkelas dunia tanpa harus berobat ke luar negeri.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KemenkesBudi Gunadi SadikinHarga ObatBPJS KesehatanAkreditasi Rumah Sakit

Berita Terbaru Lainnya

Transformasi Digital Ubah Strategi Pengelolaan Operasional BisnisUntuk Tingkatkan Jangkauan Layanan, Pertamina Patra Niaga Buka Peluang Kemitraan SPBUNindya Karya Perkuat Rantai Pasok Lewat Strategic Partnership Forum 2026Coretax Diusulkan Jadi Acuan Ukur Tingkat Pendapatan Penerima BansosINALUM Raih Peringkat BBB- Outlook Stabil dari S&P Global RatingsSungai Kapuas Dangkal, Pasokan BBM Beralih Lewat Jalur DaratAktivis Lingkungan Chanee Kalaweit Ungkap Penanganan Kebakaran Hutan Barito UtaraPFI Imbau Publik dan Pembuat Konten Tak Sebar Informasi Belum Terverifikasi Terkait Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap