Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah tegas dengan memproses ribuan pegawainya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi daring (judol). Sebanyak 2.000 pegawai saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan verifikasi lanjutan oleh aparat pengawasan internal kementerian.
Pemeriksaan besar-besaran ini merupakan tindak lanjut dari laporan data transaksi mencurigakan yang diterbitkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pada identifikasi awal, PPATK mencatat sekitar 4.000 pegawai di lingkungan Kementerian PU yang terindikasi melakukan transaksi terkait judi online, sebelum akhirnya disaring menjadi 2.000 orang untuk pendalaman bukti faktual.
Menteri PU Dody Hanggodo telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kementerian PU untuk menjalankan investigasi secara menyeluruh dan tidak pandang bulu. Ia menekankan bahwa seluruh tahapan klarifikasi harus didasarkan pada bukti konkret serta regulasi disiplin aparatur yang berlaku.
3 Tahun Buron, Erick Soedjasa Tersangka Penipuan Rp 37 M Ditangkap Bareskrim

"Kalau terbukti melanggar, jalankan sanksinya. Kalau ditemukan unsur pidana, lanjutkan melalui proses hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan jangan pula menghukum orang tanpa dasar yang cukup," tegas Dody.
Inspektur Jenderal Kementerian PU Maulidya Indah Junica menjelaskan bahwa proses verifikasi terus berjalan bertahap. Hasil penelusuran yang telah tuntas dikonfirmasi langsung diserahkan kepada pimpinan Unit Organisasi masing-masing agar proses penjatuhan hukuman disiplin kepegawaian dapat segera dieksekusi sesuai tingkat pelanggarannya.
Berapa Lama Aerosol Vape Vs Asap Rokok Bertahan di Udara? Simak Perbandingannya

Selain sanksi administratif dan kode etik, Kementerian PU juga membuka ruang penindakan pidana. Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi kejahatan lain, seperti tindak pidana pencucian uang sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, berkas perkara pegawai bersangkutan akan diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara peradilan umum.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menyatakan bahwa kasus ini dijadikan momentum evaluasi tata kelola internal. Kementerian PU berencana memperketat sistem pembinaan karakter serta pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran guna mencegah keterlibatan aparatur dalam praktik perjudian di masa mendatang.






